Sidoarjo, 10 Juni 2026 – Pengadilan Agama Sidoarjo menggelar kegiatan Rapat Bulanan dan Monitoring Evaluasi (Monev) pada Rabu (10/06/2026) pukul 14.00 WIB bertempat di Ruang Tunggu Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Sidoarjo. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Sidoarjo, Ibu Siti Hanifah, S.Ag., M.H., serta dihadiri oleh Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris, para Hakim, dan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pengadilan Agama Sidoarjo.

Rapat bulanan ini dilaksanakan sebagai sarana evaluasi kinerja seluruh unsur di lingkungan Pengadilan Agama Sidoarjo sekaligus untuk memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing bagian berjalan secara optimal. Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi, berbagai capaian kinerja serta kendala yang dihadapi selama periode berjalan dibahas secara bersama guna memperoleh solusi dan langkah perbaikan yang efektif. Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Agama Sidoarjo menekankan pentingnya peningkatan kualitas kinerja baik pada bidang kepaniteraan maupun sekretariatan. Seluruh aparatur diharapkan terus menjaga profesionalisme, integritas, dan komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan.

Pada bidang sekretariatan, pembahasan difokuskan pada peningkatan disiplin pegawai, khususnya terkait kepatuhan terhadap jam kerja dan ketertiban absensi. Disampaikan bahwa disiplin merupakan salah satu indikator penting dalam mendukung terciptanya budaya kerja yang profesional dan akuntabel. Oleh karena itu, seluruh pegawai diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjalankan tugas kedinasan.
Sementara itu, pada bidang kepaniteraan, rapat menyoroti optimalisasi pelayanan persidangan mulai dari proses administrasi perkara, penyusunan dan pengunggahan putusan, hingga penyelesaian administrasi pasca putusan. Kepaniteraan juga menekankan pentingnya percepatan dan ketepatan pelayanan sampai dengan terbitnya Akta Cerai, sehingga masyarakat dapat memperoleh layanan peradilan yang cepat, sederhana, dan berbiaya ringan sesuai dengan prinsip pelayanan prima.

Melalui rapat bulanan dan monitoring evaluasi ini, diharapkan seluruh jajaran Pengadilan Agama Sidoarjo dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat koordinasi antarbagian, serta menjaga konsistensi dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang profesional, modern, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
*(Tim Redaksi AG 45 TA)*