Surabaya, 9 Juli 2026
Pengadilan Agama Jombang mengikuti kegiatan Asistensi Laporan Keuangan Semester I Tahun 2026 yang diselenggarakan sebagai agenda rutin setiap berakhirnya semester guna meningkatkan kualitas penyusunan laporan keuangan dan pelaporan Barang Milik Negara (BMN) pada satuan kerja bertempat di Hotel Aloft Surabaya. Kegiatan tersebut diikuti oleh Kasubbag Umum dan Keuangan, Emma Fatmala, S.Kom., M.H., bersama Bendahara Pengeluaran, Arum Sekarini, S.A., sebagai bentuk komitmen Pengadilan Agama Jombang dalam mewujudkan tata kelola keuangan negara yang akuntabel, transparan, dan sesuai dengan Standar ketentuan yang berlaku. Asistensi ini juga menghadirkan narasumber selaku Pembina Akuntansi dan Inventarisasi Kekayaan Negara dari Biro Keuangan serta Biro Perlengkapan Mahkamah Agung Republik Indonesia yang memberikan pembinaan teknis kepada seluruh peserta.

Kegiatan diawali dengan sambutan dan pengarahan dari pimpinan Pengadilan Tinggi Surabaya selaku Koordinator Wilayah yang menekankan bahwa penyusunan laporan keuangan tidak hanya merupakan kewajiban administratif, tetapi juga menjadi bentuk pertanggungjawaban pengelolaan keuangan negara yang harus disajikan secara tepat, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dalam arahannya disampaikan bahwa keberhasilan penyusunan laporan keuangan yang berkualitas sangat bergantung pada sinergi antara pengelola keuangan, pengelola BMN, bendahara, serta seluruh unit kerja yang terlibat dalam proses penyusunan data. Beliau juga mengingatkan agar setiap satuan kerja senantiasa mengedepankan ketelitian dalam melakukan rekonsiliasi, pencatatan, serta penyajian data sehingga laporan yang dihasilkan memiliki tingkat akurasi tinggi dan mampu mendukung terwujudnya opini terbaik atas laporan keuangan Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Pada sesi asistensi, narasumber dari Biro Keuangan dan Biro Perlengkapan Mahkamah Agung Republik Indonesia memberikan pendampingan teknis terhadap berbagai komponen laporan yang wajib dipersiapkan oleh setiap satuan kerja. Kelengkapan dokumen yang harus disiapkan meliputi Laporan Keuangan beserta data dukungnya, Laporan Barang Milik Negara (BMN) beserta data dukung Laporan BMN, Rekapitulasi Daftar Penerimaan Hibah beserta seluruh dokumen pendukungnya, serta Rekapitulasi Daftar Penghapusan berikut data pendukung yang menjadi dasar pencatatan dan pelaporan aset negara. Melalui proses asistensi tersebut, setiap satuan kerja memperoleh kesempatan untuk melakukan verifikasi, koreksi, dan penyempurnaan data sehingga laporan yang disampaikan memenuhi ketentuan akuntansi pemerintahan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Keikutsertaan Pengadilan Agama Jombang dalam kegiatan asistensi ini merupakan wujud nyata komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan aset negara melalui penyusunan laporan yang akurat, tertib administrasi, serta dapat dipertanggungjawabkan. Hasil pembinaan dan pendampingan dari para narasumber diharapkan menjadi pedoman bagi seluruh pengelola keuangan dan BMN dalam menyempurnakan proses penyusunan laporan pada setiap periode pelaporan sehingga tercipta tata kelola keuangan yang semakin efektif dan efisien. Dengan sinergi, ketelitian, dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku, Pengadilan Agama Jombang optimistis dapat terus mendukung terwujudnya pengelolaan keuangan negara yang profesional, akuntabel, dan berintegritas di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia. (arum)