img-logo img-logo
PA Ponorogo Rapat TLHP Bawas Mahkamah Agung RI
PA Ponorogo Rapat TLHP Bawas Mahkamah Agung RI
Tanggal Rilis Berita : 13 Juli 2026, Pukul 11:38 WIB, Telah dilihat 5 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Ponorogo

PA Ponorogo Rapat TLHP Bawas Mahkamah Agung RI

www.pa-ponorogo.go.id || Senin, 13 Juli 2026. Bertempat di Media Centre Panitera Pengadilan Agama Ponorogo (Widodo Suparjiyanto) memimpin rapat kepaniteraan sebagai tindak lanjut atas hasil pengawasan yang telah dilaksanakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Rapat diikuti oleh seluruh Panitera Muda (Panmud) serta Panitera Pengganti (PP). Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi serta memastikan seluruh rekomendasi hasil pengawasan dapat segera ditindaklanjuti secara optimal. Melalui rapat tersebut diharapkan administrasi perkara dapat terus ditingkatkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam arahannya, Panitera Pengadilan Agama Ponorogo menegaskan bahwa administrasi perkara merupakan salah satu aspek penting yang menjadi perhatian dalam pelaksanaan pengawasan. Seluruh aparatur kepaniteraan diminta untuk melaksanakan setiap tahapan administrasi perkara secara tertib, akurat, dan tepat waktu sesuai dengan regulasi yang berlaku. Selain itu, setiap temuan maupun saran perbaikan dari Badan Pengawasan harus dipandang sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan peradilan. Dengan demikian, budaya kerja yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan dapat terus diwujudkan.

Panitera juga menyampaikan bahwa tindak lanjut hasil pengawasan tidak cukup hanya sebatas memenuhi administrasi, namun harus diwujudkan dalam perubahan pola kerja yang lebih baik dan berkelanjutan. Beliau mengingatkan agar Panitera Muda dan Panitera Pengganti senantiasa meningkatkan ketelitian dalam pengelolaan berkas perkara, pencatatan administrasi, serta penyelesaian setiap tahapan proses perkara sesuai standar operasional prosedur. "Hasil pengawasan hendaknya menjadi bahan evaluasi bersama untuk terus melakukan perbaikan, sehingga administrasi perkara semakin tertib, berkualitas, dan mampu memberikan kepastian pelayanan kepada para pencari keadilan," ujar Panitera. Seluruh peserta rapat juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan dan berdiskusi mengenai langkah-langkah penyempurnaan administrasi perkara di masing-masing bidang.

Rapat berlangsung secara interaktif dengan menghasilkan beberapa kesepakatan mengenai percepatan penyelesaian tindak lanjut atas hasil pengawasan Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI. Setiap Panitera Muda dan Panitera Pengganti berkomitmen untuk melaksanakan perbaikan sesuai bidang tugas masing-masing serta meningkatkan koordinasi dalam pelaksanaan administrasi perkara. Pengadilan Agama Ponorogo terus berkomitmen mewujudkan tata kelola peradilan yang modern, transparan, dan akuntabel melalui penguatan kualitas administrasi kepaniteraan. Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam memberikan pelayanan peradilan yang prima kepada masyarakat serta mendukung terwujudnya badan peradilan yang agung.