img-logo img-logo
PA Ngawi dan Kejaksaan Negeri Ngawi Teken MoU Penanganan Masalah Hukum Perdata dan TUN
PA Ngawi dan Kejaksaan Negeri Ngawi Teken MoU Penanganan Masalah Hukum Perdata dan TUN
Tanggal Rilis Berita : 13 Juli 2026, Pukul 16:20 WIB, Telah dilihat 11 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Ngawi

Pengadilan Agama Ngawi dan Kejaksaan Negeri Ngawi resmi menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara pada Senin, 13 Juli 2026. Penandatanganan tersebut dilaksanakan di Multimedia Center Pengadilan Agama Ngawi sebagai bentuk penguatan sinergi antarinstansi dalam memberikan layanan hukum yang profesional dan berintegritas. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Ngawi, Bapak B. Hermanto, S.H., M.H., beserta jajaran Kejaksaan Negeri Ngawi. Kehadiran rombongan disambut hangat oleh Ketua Pengadilan Agama Ngawi, Miftahul Huda, S.Ag., M.H., beserta seluruh aparatur Pengadilan Agama Ngawi. Acara berlangsung dengan penuh keakraban, tertib, dan menjadi momentum penting dalam memperkuat kerja sama kelembagaan antara kedua instansi.

Penandatanganan MoU ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan kerja sama dalam penanganan berbagai permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing lembaga. Melalui kesepahaman tersebut, Kejaksaan Negeri Ngawi akan memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, maupun tindakan hukum apabila diperlukan oleh Pengadilan Agama Ngawi dalam lingkup yang diatur oleh peraturan perundang-undangan. Kerja sama ini juga diharapkan mampu mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. Selain prosesi penandatanganan, kedua belah pihak turut berdiskusi mengenai sejumlah program strategis yang akan dilaksanakan secara bersama. Seluruh peserta yang terdiri atas pegawai Kejaksaan Negeri Ngawi dan Pengadilan Agama Ngawi mengikuti rangkaian kegiatan dengan antusias.

MOU Kejaksaan 13 Juli 2026

Dalam forum diskusi, salah satu agenda yang menjadi perhatian adalah pembahasan mengenai pelaksanaan perwalian anak yang ke depan akan melibatkan sinergi antara Kejaksaan Negeri Ngawi, Pengadilan Agama Ngawi, dan Pemerintah Kabupaten Ngawi. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperkuat perlindungan hukum terhadap anak, khususnya dalam proses penetapan perwalian yang memerlukan koordinasi lintas instansi. Selain itu, masing-masing pihak juga membahas mekanisme kerja sama agar proses pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif, cepat, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Pembahasan ini menunjukkan komitmen bersama untuk menghadirkan solusi hukum yang komprehensif melalui kerja sama antar lembaga. Dengan demikian, masyarakat diharapkan memperoleh kepastian hukum sekaligus pelayanan yang semakin berkualitas.

Selain membahas perwalian anak, pertemuan tersebut juga menghasilkan rencana pelaksanaan kegiatan isbat nikah terpadu yang akan diselenggarakan bertepatan dengan peringatan Hari Bhakti Kejaksaan. Program tersebut direncanakan menjadi salah satu bentuk pelayanan hukum kepada masyarakat, khususnya bagi pasangan yang telah menikah secara agama tetapi belum memiliki pencatatan perkawinan secara resmi. Melalui kegiatan isbat nikah, masyarakat diharapkan memperoleh kepastian hukum atas status perkawinannya sehingga hak-hak keperdataan anggota keluarga dapat terlindungi. Sinergi antara Kejaksaan Negeri Ngawi, Pengadilan Agama Ngawi, dan instansi terkait diharapkan mampu mendukung kelancaran pelaksanaan program tersebut. Rencana ini sekaligus menjadi wujud nyata kolaborasi antarlembaga dalam memberikan pelayanan hukum yang lebih dekat dan bermanfaat bagi masyarakat.

Ketua Pengadilan Agama Ngawi, Miftahul Huda, S.Ag., M.H., menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama yang semakin erat dengan Kejaksaan Negeri Ngawi. Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Ngawi, Bapak B. Hermanto, S.H., M.H., menegaskan bahwa nota kesepahaman ini bukan hanya menjadi dokumen formal, melainkan landasan untuk membangun koordinasi yang berkesinambungan dalam mendukung pelaksanaan tugas masing-masing institusi. "Sinergi yang dibangun hari ini diharapkan mampu menghadirkan pelayanan hukum yang semakin profesional, memberikan kepastian hukum, serta membawa manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Ngawi," ujar B. Hermanto, S.H., M.H. Dengan ditandatanganinya MoU ini, Pengadilan Agama Ngawi dan Kejaksaan Negeri Ngawi menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi dalam bidang perdata dan tata usaha negara serta mendukung berbagai program pelayanan hukum yang berorientasi pada kepentingan masyarakat. Kerja sama tersebut diharapkan menjadi fondasi yang kokoh bagi peningkatan kualitas pelayanan publik, penegakan hukum, dan perlindungan hak-hak masyarakat di Kabupaten Ngawi.