Kasubag Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Pamekasan, Bambang Wahyudiono, S.H., menghadiri undangan kegiatan Sosialisasi Petunjuk Teknis Pengajuan Usulan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN). Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom Meeting pada Rabu, 15 Juli 2026. Pertemuan ini diikuti oleh Bambang Wahyudiono langsung dari ruang Media Center Pengadilan Agama Pamekasan.

Agenda sosialisasi tersebut diselenggarakan secara resmi oleh Biro Perlengkapan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai tata cara pengajuan usulan RKBMN bagi seluruh satuan kerja. Proses pendampingan ini menjadi langkah penting dalam tertib administrasi pengelolaan barang milik negara.

Kegiatan sosialisasi ini diikuti secara serentak oleh berbagai satuan kerja di lingkungan Mahkamah Agung serta seluruh badan peradilan yang berada di bawahnya. Peserta dari berbagai daerah tampak antusias mengikuti pemaparan materi mengenai regulasi terbaru terkait pengajuan kebutuhan barang. Koordinasi yang terjalin antar satuan kerja ini diharapkan dapat meningkatkan akurasi data dalam perencanaan aset negara.

Sesi daring yang dimulai tepat pada pukul 09.00 WIB tersebut berjalan dengan tertib dan lancar hingga akhir acara. Seluruh peserta mendapatkan kesempatan untuk melakukan diskusi interaktif mengenai kendala teknis dalam penginputan usulan RKBMN. Hasil dari kegiatan ini akan menjadi pedoman bagi Pengadilan Agama Pamekasan dalam menyusun usulan kebutuhan barang untuk periode mendatang.