Dalam rangka menjaga kondusifitas keamanan dan ketentraman di Pengadilan Agama Jombang, pada hari ini Rabu, 07 Desember 2022 diadakan rapat koordinasi Keamanan dan Ketertiban lingkungan kantor di halaman gedung kantor yang dihadiri oleh Kasub. Umum dan Keuangan Ibu Ermas Firdaus,S.T pada seluruh satpam yang bertugas. Arahan pagi ini disampaikan bahwa menjaga kondusifitas dan keamanan di lingkungan harus ditingkatkan apalagi masih ada ancaman bahaya Covid-19, sehingga angka penularan virus terseIbut dapat diminimalisir. Setiap pengunjung diwajibkan untuk mengenakan name tag, tanda pengenal atau identitas. Hal ini dilaksanakan juga untuk menindaklanjuti surat dari Badan Peradilan Agama Nomor : 1812/DJA/HM.00/6/2021 tentang Peningkatan Kualitas Pelayanan di Pengadilan Agama.
Selanjutnya keberadaan protokol persidangan dan keamanan sebagai jaminan keamanan bagi hakim pada saat menjalankan tugas di ruang sidang. Disampaikan lebih lanjut bahwa mengingatkan sistem keamanan. terutama Satpam perlu ditingkatkan adalah gaya komunikasi dan koordinasi. Cara komunikasi itu termasuk cara menjelaskan dan mengarahkan kepada para pencari keadialan, karena poin dari dari pelayanan ini adalah kepuasan para pencari keadilan, dan salah satu bagian dari pelayanan itu adalah sistem keamanan yang terintegrasi.
Diharapkan setelah adanya rapat koordinasi ini kondusifitas keamanan dan ketertiban di wilayah Pengadilan Agama Jombang dapat semakin terjaga, “Harapan saya jangan ada lagi kesalahan koordinasi pengamanan dan kedepannya kita harus lebih baik lagi melaksakan tupoksi kita” tutup Ibu Kasub. Umum Dan Keuangan. Peningkatan pelayanan pada masyarakat adalah tujuan utama seluruh aparatur Pengadilan Agama Jombang. Segala upaya dilakukan untuk mendukung terlaksanakanya visi dan misi dengan melaksanakan tugas pokok dan fungsi masing-masing. (arm)