img-logo img-logo
Kolaborasi PA Kota Malang, Kejaksaan Negeri, dan Dispendukcapil Hadirkan Pelayanan Sidang Perwalian Anak Secara Terpadu
Kolaborasi PA Kota Malang, Kejaksaan Negeri, dan Dispendukcapil Hadirkan Pelayanan Sidang Perwalian Anak Secara Terpadu
Tanggal Rilis Berita : 17 Juli 2026, Pukul 12:12 WIB, Telah dilihat 5 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kodya Malang

Pengadilan Agama (PA) Kota Malang kembali melaksanakan sidang permohonan perwalian anak terpadu bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kota Malang pada Kamis, 16 Juli 2026 sebagai upaya memberikan pelayanan hukum yang cepat, mudah,  dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Pada pelaksanaan kali ini, terdapat dua perkara permohonan perwalian anak yang diselesaikan melalui mekanisme pelayanan terpadu. Kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi antarlembaga dalam mendukung perlindungan hak-hak anak melalui penetapan perwalian sekaligus pemenuhan dokumen administrasi kependudukan. Dengan kolaborasi tersebut, masyarakat dapat memperoleh layanan hukum dan administrasi secara lebih efektif dalam satu rangkaian kegiatan.

Perwalian-dg-Kejari-Kota-Malang-2

Kedatangan rombongan dari Kejaksaan Negeri Kota Malang diterima oleh Wakil Ketua PA Kota Malang, Ibu Izzatun Tiyas Rohmatin, S.H.I., S.H., M.H., di Ruang Wakil Ketua PA Kota Malang. Mewakili Bapak Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang yang berhalangan hadir, Bapak Gojali, S.H., M.H., selaku Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Ibu Visi Idola Putranti, S.H., M.H., selaku Kepala Sub Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, serta Ibu Fianti Suci Antari, S.H., M.Kn., selaku Kepala Sub Seksi Pertimbangan Hukum, bersama Tim Jaksa Pengacara Negara mengikuti pelaksanaan sidang perwalian dari awal hingga akhir. Turut hadir pula Ibu Roos Asri Ratna Wijaya, Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang. Sidang permohonan perwalian anak di laksanakan di Ruang Sidang II PA Kota Malang sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku. Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan produk layanan di Ruang Media Center Pengadilan Agama Kota Malang. 

Perwalian-dg-Kejari-Kota-Malang-4

Produk Layanan yang diterima secara langsung oleh para pemohon meliputi Penetapan Pengadilan, Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, dan Kartu Identitas Anak (KIA) sebagai bentuk pelayanan yang terintegrasi. Penyerahan produk layanan dilakukan secara simbolis oleh Wakil Ketua PA Kota Malang, Ibu Izzatun Tiyas Rohmatin, S.H.I., S.H., M.H., Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Kota Malang, Bapak Gojali, S.H., M.H., serta Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Dispendukcapil Kota Malang, Ibu Roos Asri Ratna Wijaya. Ibu Izzatun menyampaikan, "Melalui pelayanan terpadu ini, masyarakat tidak hanya memperoleh penetapan pengadilan, tetapi juga langsung menerima dokumen administrasi kependudukan yang dibutuhkan untuk tertib administrasi kependudukan serta kepastian hukum sehingga pelayanan menjadi lebih efektif, efisien."

Perwalian-dg-Kejari-Kota-Malang-5

Pelaksanaan sidang perwalian terpadu ini menjadi salah satu wujud nyata inovasi pelayanan yang dikembangkan oleh PA Kota Malang melalui kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Kota Malang serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang. Sinergi ini menjadi kolaborasi yang luar biasa dalam upaya memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat  PA Kota Malang terus berkomitmen untuk selalu menghadirkan pelayanan peradilan yang sederhana, cepat, berbiaya ringan, serta berorientasi menjawab kebutuhan masyarakat. Kolaborasi lintas instansi ini diharapkan semakin memperkuat perlindungan hak-hak anak dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Malang.

Perwalian-dg-Kejari-Kota-Malang-3