Dalam rangka Evaluasi Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Wilayah I, maka Biro Perlengkapan Mahkamah Agung RI melakukan pendampingan untuk setiap satuan kerja. Pendampingan tersebut meliputi pengajuan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) untuk Tahun Anggaran 2025. Selain itu juga terkait penyusunan Standar Barang dan Standar Kebutuhan (SBSK), penertiban pencatatan BMN, update Penetapan Status Penggunaan (PSP) BMN dan kelengkapan data dukung.
Pengadilan Agama Jombang turut serta dalam acara Evaluasi RKBMN tersebut berdasarkan undangan Nomor : 92/BUA.4/PL.09/03/2023 oleh Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI. Acara tersebut di gelar di Mini Block Office Malang yang diikuti oleh seluruh satuan kerja di 4 peradilan yang ada di Jawa Timur. Adapun PA Jombang mendapatkan jadwal hari Rabu, 29 Maret 2023.
PA Jombang diwakili oleh Sekretaris yakni Rohmad Bahrudin, S.Kom, serta Pengelola dan Operator BMN Hikmatus Sabilil Izzah, S.IAN dan Maya Shofia, S.H. Adapun Tim Biro Perlengkapan yang mendampingi ialah Sofyan Adi Irawan, S.Kom., M.T., dan Falcon, S.H., M.H.. Adapun hasil dari pendampingan tesebut ialah ada beberapa catatan. Terdapat beberapat aset yang belum memiliki PSP BMN (Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Negara) sehingga perlu untuk segera ditindaklanjuti. (Hkm)