img-logo img-logo
Mahasiswa Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Paparkan Hasil Praktik Peradilan Terkait Putusan dan Upaya Hukum di PA Lumajang (17/07/2026)
Mahasiswa Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Paparkan Hasil Praktik Peradilan Terkait Putusan dan Upaya Hukum di PA Lumajang (17/07/2026)
Tanggal Rilis Berita : 23 Juli 2026, Pukul 14:19 WIB, Telah dilihat 23 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Lumajang

Mahasiswa Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Paparkan Hasil Praktik Peradilan Terkait Putusan dan Upaya Hukum di PA Lumajang

WhatsApp Image 2026 07 17 at 14.00.181

Lumajang, Jumat, 17 Juli 2026 – Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Lumajang, mahasiswa Praktik Peradilan Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang atas nama Ninda Nabila Ismaniah melaksanakan pemaparan hasil praktik peradilan terkait materi putusan dan upaya hukum. Kegiatan tersebut didampingi langsung oleh Panitera Pengadilan Agama Lumajang, H. Khadimul Huda, S.H., M.H., sebagai bentuk evaluasi atas pemahaman mahasiswa selama mengikuti praktik peradilan di lingkungan PA Lumajang.

Dalam pemaparannya, Ninda Nabila Ismaniah menjelaskan tahapan penyusunan putusan, jenis-jenis putusan dalam perkara perdata agama, serta berbagai upaya hukum yang dapat ditempuh oleh para pihak, mulai dari verzet, banding, kasasi, hingga peninjauan kembali sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Materi tersebut disampaikan berdasarkan hasil pengamatan dan pengalaman langsung selama menjalani praktik di kepaniteraan PA Lumajang.

WhatsApp Image 2026 07 17 at 14.00.19

Menanggapi pemaparan tersebut, Panitera PA Lumajang, H. Khadimul Huda, S.H., M.H., memberikan apresiasi sekaligus masukan agar mahasiswa tidak hanya memahami teori, tetapi juga mampu menghubungkannya dengan praktik penyelesaian perkara di pengadilan. Beliau menyampaikan, "Pemahaman mengenai putusan dan upaya hukum merupakan bekal penting bagi mahasiswa hukum. Melalui praktik langsung di pengadilan, diharapkan mahasiswa dapat memahami penerapan hukum acara secara komprehensif sehingga siap menghadapi dunia profesi di masa mendatang," ujarnya.

Kegiatan berlangsung dengan suasana interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab mengenai penerapan hukum acara di lingkungan Peradilan Agama. Diharapkan, pemaparan hasil praktik ini dapat semakin memperkuat kompetensi akademik dan keterampilan praktis mahasiswa, sekaligus mempererat sinergi antara Pengadilan Agama Lumajang dengan Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum.