pa-sumenep.go.id – Jajaran pimpinan dan pejabat Pengadilan Agama (PA) Sumenep menghadiri Diskusi Hukum Wilayah Koordinator Madura yang digelar di Azana Style Hotel Pamekasan, Jumat (24/7/2026). Kegiatan ini mengangkat tema “Kompleksitas Sengketa Waris di Pengadilan Agama: Mengurai Batas Kewenangan, Keabsahan Hibah Wasiat, dan Perlindungan Hak Pihak Ketiga” sebagai upaya memperkuat pemahaman dan keseragaman penerapan hukum di lingkungan peradilan agama. Diskusi tersebut turut dihadiri Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya, Bupati Pamekasan, para pimpinan Pengadilan Agama se-Madura, hakim, serta pejabat struktural dan fungsional.

Forum hukum ini menjadi wadah strategis untuk membahas berbagai persoalan yang kerap muncul dalam penyelesaian perkara waris, khususnya terkait batas kewenangan pengadilan, keabsahan hibah wasiat, serta perlindungan hak pihak ketiga yang sering kali menjadi tantangan dalam praktik peradilan. Melalui diskusi yang berlangsung interaktif, para peserta saling bertukar pandangan, pengalaman, dan solusi guna mewujudkan putusan yang lebih berkualitas, memberikan kepastian hukum, serta memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat pencari keadilan.
Ketua PA Sumenep, Dr. M. Syaefuddin, S.H.I., M.Sy., menegaskan bahwa keikutsertaan jajaran PA Sumenep dalam forum ini merupakan bentuk komitmen untuk terus meningkatkan kompetensi aparatur peradilan. Menurutnya, dinamika hukum kewarisan yang semakin kompleks menuntut hakim dan seluruh aparatur memiliki pemahaman yang komprehensif agar mampu menghasilkan putusan yang profesional dan berkeadilan. “Diskusi ilmiah seperti ini menjadi ruang yang sangat penting untuk memperkaya wawasan, menyamakan persepsi, serta memperkuat kualitas pelayanan peradilan kepada masyarakat. Harapan kami, setiap perkara dapat diselesaikan dengan mengedepankan kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan,” ujar Dr. M. Syaefuddin.
Baca Juga : PA Sumenep Terima Kunjungan Dinsos P3A, Perkuat Sinergi Pelayanan Publik yang Berkeadilan
Kehadiran Ketua PTA Surabaya dan Bupati Pamekasan semakin menegaskan pentingnya sinergi antara lembaga peradilan dan pemerintah daerah dalam membangun budaya hukum yang kuat. Dukungan berbagai pihak diharapkan mampu mendorong lahirnya inovasi serta solusi atas berbagai persoalan hukum kewarisan yang terus berkembang seiring dinamika sosial masyarakat. Diskusi ini juga menjadi momentum mempererat koordinasi antar-Pengadilan Agama di wilayah Madura agar tercipta kesamaan pemahaman dalam penerapan hukum dan pelayanan kepada masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Sumenep menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan profesionalisme, integritas, dan kualitas pelayanan peradilan yang berorientasi pada keadilan. Semangat belajar dan berbagi pengetahuan menjadi modal penting dalam menghadapi tantangan hukum di masa depan. Sebagaimana pepatah bijak, “Ilmu yang terus diasah akan melahirkan kebijaksanaan, dan kebijaksanaan yang diterapkan dengan integritas akan menghadirkan keadilan bagi semua.” Semangat kolaborasi dan peningkatan kapasitas diharapkan menjadi inspirasi bagi seluruh insan peradilan untuk terus memberikan pelayanan hukum yang terbaik bagi masyarakat. (Tim Medsos)