Asah Kompetensi Mahasiswa, Panmud Gugatan PA Lumajang Kupas Tuntas Teknik Pembuatan Berita Acara Sidang dan Posbakum (23/07/2026)

Pengadilan Agama Lumajang kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan hukum melalui kegiatan pembelajaran bagi mahasiswa Praktik Peradilan. Pada Kamis, 23 Juli 2026 pukul 09.00 WIB hingga selesai, Achmad Chozin, S.H. selaku Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Lumajang memberikan materi kepada mahasiswa Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Media Center Pengadilan Agama Lumajang dengan suasana yang interaktif dan penuh antusiasme. Materi yang disampaikan berfokus pada teknik pembuatan Berita Acara Sidang (BAS) serta pemahaman mengenai Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di lingkungan peradilan agama.
Dalam penyampaiannya, Achmad Chozin, S.H. menjelaskan bahwa Berita Acara Sidang merupakan dokumen resmi yang memiliki peran penting dalam administrasi persidangan sehingga harus disusun secara cermat, lengkap, dan sesuai dengan fakta yang terjadi di persidangan. Selain itu, mahasiswa juga diberikan pemahaman mengenai fungsi dan mekanisme pelayanan Posbakum sebagai sarana memberikan akses bantuan hukum kepada masyarakat pencari keadilan. Penjelasan tersebut disertai contoh-contoh praktik yang sering ditemui dalam proses administrasi perkara di Pengadilan Agama. Para mahasiswa pun diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan mengajukan pertanyaan terkait materi yang disampaikan.

Achmad Chozin, S.H. menegaskan bahwa penguasaan aspek administrasi persidangan menjadi bekal penting bagi mahasiswa hukum yang akan terjun ke dunia peradilan. "Melalui kegiatan ini kami berharap mahasiswa tidak hanya memahami teori, tetapi juga mampu mengetahui praktik penyusunan Berita Acara Sidang serta peran Posbakum dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat secara profesional," ujarnya. Pernyataan tersebut mendapat respons positif dari para mahasiswa yang mengikuti kegiatan dengan penuh perhatian. Mereka menilai materi yang diberikan sangat relevan dengan kebutuhan pembelajaran di lapangan.
Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian pembelajaran praktik peradilan yang diberikan kepada mahasiswa Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang selama melaksanakan praktik di Pengadilan Agama Lumajang. Melalui materi yang disampaikan secara langsung oleh pejabat kepaniteraan, mahasiswa memperoleh pengalaman praktis yang melengkapi pengetahuan akademis yang telah dipelajari di bangku perkuliahan. Pengadilan Agama Lumajang berharap sinergi antara lembaga peradilan dan perguruan tinggi dapat terus terjalin guna mencetak lulusan yang profesional, kompeten, dan berintegritas. Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan para mahasiswa semakin siap menghadapi tantangan di dunia kerja, khususnya dalam bidang hukum dan peradilan.