Panitera PA Lumajang Didampingi Panmud Hukum dan Panmud Gugatan Lakukan Konsolidasi dengan Polres Lumajang Terkait Pengamanan Pelaksanaan Eksekusi (29/07/2026)

Lumajang (29/07/2026) - Panitera PA Lumajang – H. Khadimul Huda, S.H., M.H. didampingi Panitera Muda Hukum – H. Teguh Santoso, S.H. dan Panitera Muda Gugatan – H. Achmad Chozin, S.H. melaksanakan kegiatan konsolidasi dengan Polres Lumajang dalam rangka memperkuat koordinasi terkait pengamanan pelaksanaan eksekusi. Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya membangun sinergi antarinstansi guna memastikan setiap tahapan eksekusi berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Melalui komunikasi yang intensif, kedua belah pihak berkomitmen mewujudkan pelaksanaan eksekusi yang aman, tertib, dan kondusif.
Dalam kesempatan tersebut, berbagai aspek teknis pengamanan dibahas secara mendalam, mulai dari mekanisme koordinasi hingga langkah-langkah antisipasi terhadap potensi kendala di lapangan. Panitera menegaskan bahwa pengamanan merupakan faktor penting dalam mendukung kelancaran pelaksanaan eksekusi serta memberikan kepastian hukum kepada para pihak. Sementara itu, jajaran Polres Lumajang menyatakan kesiapan untuk memberikan dukungan pengamanan sesuai dengan tugas dan kewenangannya.

Konsolidasi ini juga menjadi wadah untuk menyamakan persepsi mengenai prosedur pelaksanaan eksekusi agar setiap tahapan dapat terlaksana secara profesional dan berintegritas. Sinergi antara Pengadilan Agama Lumajang dan Polres Lumajang diharapkan mampu meminimalkan potensi hambatan sekaligus menjaga situasi tetap aman selama proses berlangsung. Dengan koordinasi yang baik, pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan melalui pelaksanaan tugas yang efektif dan akuntabel.
Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Lumajang kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat kerja sama lintas sektor demi mendukung penegakan hukum yang berkeadilan. “Kolaborasi yang terjalin dengan Polres Lumajang diharapkan menjadi fondasi yang kokoh dalam setiap pelaksanaan eksekusi pada masa mendatang”, ujar Panitera. Ke depan, koordinasi dan komunikasi yang berkesinambungan akan terus dipelihara guna mewujudkan pelayanan peradilan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.