Apresiasi atas Sinergi Kelembagaan, Ketua PA Lumajang Terima Penghargaan dari Fakultas Syariah UIN Malang (31/07/2026)

Pengadilan Agama Lumajang menerima kunjungan akademik dari Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang pada Jumat, 31 Juli 2026. Kegiatan yang berlangsung pukul 10.30 WIB tersebut diisi dengan penyerahan sertifikat penghargaan dari Dekan Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim kepada Ketua Pengadilan Agama Lumajang. Sertifikat penghargaan diserahkan oleh Sekretaris Program Studi Hukum Keluarga Islam UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Ibu Faridatus Suhadak, M.H.I., kepada Ketua Pengadilan Agama Lumajang, Bapak Fatkur Rosyad, S.Ag., M.H., M.Hes.
Prosesi penyerahan berlangsung dalam suasana hangat, tertib, dan penuh penghormatan. Acara tersebut turut didampingi oleh Panitera Pengadilan Agama Lumajang, Khadimul Huda, S.H., M.H., serta Panitera Muda Gugatan, Achmad Chozin, S.H. Kehadiran para pejabat dari kedua institusi mencerminkan eratnya hubungan kemitraan antara dunia akademik dan lembaga peradilan dalam mendukung pengembangan keilmuan hukum Islam.

Sertifikat penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang atas kontribusi dan dukungan Pengadilan Agama Lumajang terhadap pelaksanaan kegiatan akademik, khususnya dalam penguatan kompetensi mahasiswa di bidang hukum keluarga Islam. Momentum ini diharapkan semakin memperkuat sinergi yang telah terjalin melalui berbagai program pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. **Ketua Pengadilan Agama Lumajang, Fatkur Rosyad, S.Ag., M.H., M.Hes., menyampaikan, "Penghargaan ini menjadi kehormatan sekaligus motivasi bagi kami untuk terus memperkuat kolaborasi dengan perguruan tinggi dalam mendukung pengembangan kualitas sumber daya manusia dan pelayanan peradilan yang profesional."**
Melalui kegiatan ini, kedua institusi menegaskan komitmen bersama untuk terus membangun kerja sama yang berkelanjutan. Kolaborasi antara perguruan tinggi dan lembaga peradilan diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi pengembangan ilmu pengetahuan, peningkatan kualitas layanan hukum, serta pembentukan lulusan yang memiliki kompetensi akademik dan integritas profesional. Penyerahan sertifikat penghargaan tersebut menjadi simbol penguatan hubungan kelembagaan yang diharapkan terus berkembang pada masa mendatang.