Senin, 3 Agustus 2026, Kepala Sub Bagian Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan (PTIP) Pengadilan Agama Situbondo, Ivana Rantansari, S.A.P., melaksanakan koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Permukiman (DUPP) Kabupaten Situbondo. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas rencana pengadaan perluasan ruang arsip di lingkungan Pengadilan Agama Situbondo. Koordinasi berlangsung dalam suasana yang komunikatif dan penuh semangat kolaborasi antarinstansi pemerintah. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Pengadilan Agama Situbondo untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendukung pelayanan. Ketersediaan ruang arsip yang memadai menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung pengelolaan dokumen yang tertib, aman, dan berkelanjutan. Melalui koordinasi ini diharapkan proses perencanaan dapat berjalan secara matang dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam kegiatan tersebut, Ivana Rantansari, S.A.P. bertemu langsung dengan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Permukiman Kabupaten Situbondo, Abdul Kadir Jaelani, S.Sos., M.Si. Pertemuan dimanfaatkan untuk membahas berbagai aspek teknis maupun administratif terkait rencana perluasan ruang arsip. Diskusi mencakup kebutuhan ruang, kondisi bangunan yang ada, hingga tahapan yang perlu dipersiapkan sebelum pelaksanaan pembangunan. Selain itu, kedua belah pihak juga bertukar informasi mengenai mekanisme koordinasi dan dukungan teknis yang dapat diberikan dalam proses perencanaan. Pertemuan berlangsung secara produktif dengan mengedepankan sinergi antarinstansi pemerintah. Hasil koordinasi ini diharapkan menjadi dasar bagi penyusunan langkah-langkah selanjutnya dalam merealisasikan rencana tersebut.

Rencana perluasan ruang arsip dilatarbelakangi oleh meningkatnya kebutuhan penyimpanan dokumen perkara maupun dokumen administrasi yang harus dikelola secara tertib. Arsip merupakan aset penting yang memiliki nilai administratif, hukum, dan historis sehingga memerlukan tempat penyimpanan yang memadai. Dengan tersedianya ruang arsip yang lebih luas, proses pengelolaan, penataan, dan pencarian dokumen diharapkan menjadi lebih efektif dan efisien. Hal tersebut juga akan mendukung pelaksanaan tugas aparatur dalam memberikan pelayanan yang cepat dan berkualitas kepada masyarakat. Pengadilan Agama Situbondo terus berupaya meningkatkan kualitas fasilitas pendukung sebagai bagian dari penguatan tata kelola kelembagaan. Penyediaan sarana yang memadai merupakan investasi jangka panjang dalam mendukung pelayanan peradilan yang modern.
Pada kesempatan tersebut, Ivana Rantansari, S.A.P. menyampaikan bahwa koordinasi ini merupakan langkah awal yang penting dalam proses perencanaan pengadaan perluasan ruang arsip. "Kami berharap melalui koordinasi dengan DUPP Kabupaten Situbondo, rencana perluasan ruang arsip dapat disusun secara matang sehingga mampu memenuhi kebutuhan pengelolaan arsip secara optimal dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya. Beliau menambahkan bahwa pengelolaan arsip yang baik merupakan salah satu aspek penting dalam mendukung kualitas pelayanan publik. Oleh karena itu, pengembangan sarana penyimpanan arsip menjadi salah satu prioritas yang perlu dipersiapkan dengan baik. Sinergi dengan instansi teknis diharapkan mampu menghasilkan perencanaan yang efektif dan tepat sasaran. Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas tata kelola administrasi di lingkungan Pengadilan Agama Situbondo.