img-logo img-logo
Peningkatan Kualitas Pelayanan, Panitera dan Sekretaris Menuju Pelayanan Prima Melakukan Penataan Petugas Resepsionis
Peningkatan Kualitas Pelayanan, Panitera dan Sekretaris Menuju Pelayanan Prima Melakukan Penataan Petugas Resepsionis
Tanggal Rilis Berita : 11 Agustus 2026, Pukul 08:03 WIB, Telah dilihat 18 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Sidoarjo

Sidoarjo – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan mewujudkan pelayanan prima di lingkungan Pengadilan Agama Sidoarjo, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama Sidoarjo melaksanakan kegiatan penataan petugas resepsionis pada Senin (10/08/2026) pukul 15.00 WIB bertempat di Media Center Pengadilan Agama Sidoarjo.

Kegiatan dipimpin oleh Panitera Pengadilan Agama Sidoarjo, Zahri Mutaqin, S.Ag., M.HES., dan Sekretaris Pengadilan Agama Sidoarjo, Rohmad Bahrudin, S.Kom., S.H., M.HP. Keduanya didampingi oleh Kepala Subbagian PTIP serta Kepala Subbagian Kepegawaian, Organisasi, dan Tata Laksana (Ortala).

Resepsionis-1

Penataan petugas resepsionis ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pembenahan dan penguatan layanan front office yang menjadi garda terdepan dalam memberikan informasi dan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Dalam arahannya, Panitera menyampaikan bahwa petugas resepsionis memiliki peran penting dalam membangun citra pelayanan Pengadilan Agama Sidoarjo. Sikap ramah, komunikatif, responsif, serta kemampuan memberikan informasi yang tepat menjadi unsur utama dalam mewujudkan pelayanan yang prima.

Sementara itu, Sekretaris menekankan pentingnya penataan petugas yang didukung oleh pembagian tugas yang jelas, peningkatan kompetensi pelayanan, serta pemanfaatan teknologi informasi agar pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung lebih cepat, tertib, dan profesional.

Resepsionis-21

Pada rapat tersebut dibahas berbagai aspek terkait penempatan petugas resepsionis, standar pelayanan, etika komunikasi, koordinasi dengan bagian pelayanan terpadu, serta dukungan sarana dan sistem informasi yang menunjang pelayanan kepada masyarakat.

Kasubbag PTIP turut memberikan masukan terkait optimalisasi dukungan teknologi informasi dalam pelayanan resepsionis, sedangkan Kasubbag Kepegawaian dan Ortala menyampaikan pentingnya penguatan disiplin, tata laksana, dan pengembangan kompetensi petugas pelayanan.

Resepsionis-3

Melalui kegiatan penataan ini, diharapkan petugas resepsionis Pengadilan Agama Sidoarjo mampu memberikan pelayanan yang lebih informatif, cepat, ramah, dan profesional sehingga dapat meningkatkan kepuasan masyarakat pencari keadilan.

Pengadilan Agama Sidoarjo terus berkomitmen melakukan perbaikan dan inovasi pelayanan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya mewujudkan lembaga peradilan yang modern, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.

*(Tim Redaksi AG 45 TA)*