Tingkatkan Kualitas Tenaga Teknis, PA Tuban Ikuti Bimtek Online terkai Hadhanah
Tingkatkan Kualitas Tenaga Teknis, PA Tuban Ikuti Bimtek Online terkai Hadhanah
Tanggal Rilis Berita : 09 Desember 2022, Pukul 14:53 WIB, Telah dilihat 838 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Tuban

Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia selalu berusaha untuk mengelola Sumber Daya Manusia di lingkungan Peradilan Agama untuk dapat terus mengembangkan kemampuan dan meningkatkan Kualitas. Salah satunya adalah dengan mengadakan Bimbingan Teknis di Lingkungan Peradilan Agama. Salah satunya adalah dalam penekanan dalam pemberian Pelayanan atau Akses Keadilan Bagi Kaum Rentan, diantaranya adalah Perempuan dan Anak. 

Berdasarkan Surat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 4936/DjA/PP.00/12/2022 perihal Pemanggilan Peserta Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama secara Online/Daring. Kali ini Bimtek memiliki tema “Hadhanah dalam Perspektif Perlindungan Hak Perempuan dan Anak”.  Bimtek yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama dalam permasalahan teknis Yustisial ini dilaksnakan pada Jum’at (09/12).Ketua Pengadilan Agama Tuban, Drs. Mufi Ahmad Baihaqi, M.H., bersama dengan Wakil Ketua PA Tuban, Muhammad Rizki, S.H., hadir dalam Bimtek tersebut secara Online/Daring melalui Aplikasi Zoom di Ruang Media Center PA Tuban.

Whats-App-Image-2022-12-09-at-13-30-12

Yang Mulia Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia , Bapak Drs. H. Busra, S.H., M.H., yang berperan sebagai narasumber menyampaikan Materi penting terkait Hadhanah dalam Perspektif Perlindungan Hak Perempuan dan Anak. Diantaranya adalah Hukum Hadhanah, Hadhanah Perspektif UU Perkawinan, Perspektif KHI, Perspektif UU Perlindungan Anak dan Perspektif Psikologi. Selain itu Beliau juga menyampaikan mengenai Pemeriksaan Sengketa Hadhanah dan Permasalahan Hukum Seputar Hadhanah, Diaharapkan dengan dilaksanakannya Bimtek ini, maka Tenaga Teknis di Pengadilan Agama Tuban dapat meningkatkan Kompetensi, wawasan dan Kualitas dalam Permasalahan Teknis Yustisial.