img-logo img-logo
Menghormati Para Pendahulu, KPA Kangean Serahkan Penghargaan kepada Purnabakti
Menghormati Para Pendahulu, KPA Kangean Serahkan Penghargaan kepada Purnabakti
Tanggal Rilis Berita : 19 Agustus 2026, Pukul 11:11 WIB, Telah dilihat 9 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kangean

Momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Mahkamah Agung Republik Indonesia (MARI) di Pengadilan Agama (PA) Kangean menjadi lebih bermakna dengan pemberian penghargaan kepada para purnabakti atau pensiunan PA Kangean.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua PA Kangean, Imdad, S.H.I., M.H., dalam rangkaian Upacara HUT ke-81 Mahkamah Agung RI, Rabu (19/8/2026), di halaman Kantor PA Kangean. Penyerahan penghargaan menjadi bentuk penghormatan institusi terhadap para aparatur yang telah mendedikasikan masa kerja dan pengabdiannya bagi lembaga peradilan.

Pemberian apresiasi kepada purnabakti menjadi salah satu momen yang menyentuh dalam peringatan HUT MARI. Di tengah perjalanan institusi yang terus berkembang, PA Kangean memilih untuk tidak melupakan mereka yang pernah menjadi bagian dari perjalanan sejarah lembaga tersebut.

Para pensiunan yang hadir menerima penghargaan secara langsung dari Ketua PA Kangean. Prosesi berlangsung dalam suasana penuh kekeluargaan dan penghormatan, disaksikan oleh seluruh aparatur PA Kangean yang mengikuti upacara.

Baca Juga : Dedikasi Delapan Tahun, Achmad Chusnaeni, S.Sy. Raih Penghargaan Satyakarya Sewindu

Bagi PA Kangean, penghargaan tersebut bukan semata-mata simbol seremonial. Ia merupakan bentuk penghormatan terhadap dedikasi, loyalitas, serta kontribusi para purnabakti selama menjalankan tugas sebagai bagian dari keluarga besar peradilan agama.

Dalam keterangannya, Ketua PA Kangean, Imdad, S.H.I., M.H., menyampaikan bahwa perjalanan sebuah institusi tidak dapat dilepaskan dari kontribusi orang-orang yang pernah mengabdi di dalamnya.

“Apa yang kita nikmati dan kita lanjutkan hari ini tentu tidak terlepas dari kerja keras dan pengabdian para pendahulu. Penghargaan ini merupakan bentuk terima kasih dan penghormatan kami kepada para purnabakti yang telah memberikan bagian penting dari hidupnya untuk Pengadilan Agama Kangean,” ujar Imdad.

satu-salaman

Menurutnya, masa pensiun bukan berarti berakhirnya hubungan emosional seseorang dengan lembaga tempat ia mengabdi. Nilai-nilai keteladanan dan pengalaman yang telah diberikan akan tetap menjadi bagian dari perjalanan organisasi.

“Pensiun adalah berakhirnya masa kedinasan, tetapi bukan berakhirnya pengabdian dalam arti yang lebih luas. Keteladanan, pengalaman, dan nilai-nilai yang telah diberikan akan tetap menjadi warisan bagi generasi yang melanjutkan tugas di PA Kangean,” tambahnya.

Ketua PA Kangean juga mengajak seluruh aparatur untuk melihat penghargaan tersebut sebagai pengingat bahwa setiap masa pengabdian memiliki nilai dan kontribusi bagi kemajuan lembaga.

“Kita yang masih aktif harus belajar dari para senior. Dedikasi mereka mengajarkan kepada kita bahwa bekerja di lembaga peradilan adalah sebuah amanah yang harus dijalankan dengan integritas, kesabaran, dan tanggung jawab,” tegasnya.

Sementara itu, salah seorang purnabakti PA Kangean H. Khazin, BA. menyampaikan apresiasi atas perhatian yang diberikan oleh lembaga. Ia mengaku terharu karena masih mendapatkan kesempatan untuk hadir dan menerima penghargaan di lingkungan tempat dirinya pernah mengabdikan diri.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh keluarga besar PA Kangean. Penghargaan ini memiliki makna yang sangat berarti bagi kami. Meskipun sudah pensiun, ternyata hubungan kekeluargaan dengan PA Kangean tetap terjaga,” ungkapnya.

dua-berdo-a

Hakim PA Kangean YM. Achmad Chusnaeni, S.Sy. menilai pemberian penghargaan kepada purnabakti merupakan bentuk penghormatan yang penting untuk menjaga kesinambungan sejarah organisasi.

“Para purnabakti adalah bagian dari perjalanan PA Kangean. Apa yang mereka kerjakan pada masa lalu menjadi fondasi bagi generasi yang bertugas saat ini. Karena itu, sudah selayaknya kita memberikan penghormatan dan apresiasi,” ujarnya.

Senada dengan itu, Kasubag. Kepegawaian PA Kangean Hilmy Azy Nurmasyah, S.H. mengatakan bahwa penghargaan tersebut juga menjadi sarana untuk memperkuat hubungan kekeluargaan antara aparatur aktif dan para purnabakti.

“Keluarga besar PA Kangean tidak berhenti pada mereka yang masih aktif berdinas. Para purnabakti tetap menjadi bagian dari keluarga besar kami. Momentum HUT Mahkamah Agung menjadi waktu yang tepat untuk kembali menyambung silaturahmi dan memberikan penghargaan atas pengabdian mereka,” tuturnya.

Baca Juga : Estafet Kepaniteraan PA Kangean ! Zainal Arifin Al Hakim Dilantik sebagai Panitera, Gantikan H. Mashar

Penyerahan penghargaan berlangsung setelah rangkaian upacara HUT ke-81 Mahkamah Agung RI. Seluruh aparatur PA Kangean turut menyaksikan prosesi tersebut dalam suasana khidmat dan penuh keakraban.

Momentum itu sekaligus memberikan pesan bahwa institusi peradilan bukan hanya dibangun oleh mereka yang sedang berada di garis depan pelayanan, tetapi juga oleh generasi sebelumnya yang telah meletakkan fondasi melalui kerja, pengabdian, dan keteladanan.

Bagi PA Kangean, penghargaan kepada para pensiunan merupakan cara sederhana untuk mengatakan bahwa pengabdian tidak pernah benar-benar hilang dari ingatan sebuah institusi.

Di tengah tema HUT ke-81 Mahkamah Agung RI, “Peradilan Luhur, Indonesia Makmur”, penghormatan kepada para purnabakti menjadi bagian dari upaya menjaga keluhuran institusi melalui penghargaan terhadap sejarah dan orang-orang yang telah mengabdi di dalamnya.

“Mari kita hormati masa lalu, kita jalankan amanah hari ini, dan kita siapkan masa depan yang lebih baik. Itulah cara kita menjaga keberlanjutan pengabdian di Pengadilan Agama Kangean,” pungkas Ketua PA Kangean.(mnj/ly)