PA Kab. Kediri Mengadakan Pelayanan Terpadu Sidang Isbat Nikah Bekerjasama dengan Kementerian Agama Kab. Kediri dan Dispendukcapil Kab. Kediri
PA Kab. Kediri Mengadakan Pelayanan Terpadu Sidang Isbat Nikah Bekerjasama dengan Kementerian Agama Kab. Kediri dan Dispendukcapil Kab. Kediri
Tanggal Rilis Berita : 12 Desember 2022, Pukul 09:08 WIB, Telah dilihat 1155 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kabupaten Kediri

PA Kab. Kediri Mengadakan Pelayanan Terpadu Sidang Isbat Nikah Bekerjasama dengan Kementerian Agama Kab. Kediri dan Dispendukcapil Kab. Kediri

KEDIRI - Hari Jumat, tanggal 9 Desember 2022. Pengadilan Agama Kabupaten Kediri melaksanakan agenda Pelayanan Terpadu Sidang Isbat Nikah. Agenda tersebut bekerjasama dengan Kementerian Agama Kabupaten Kediri dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kediri. Pelaksanaan agenda tersebut bertempat di Gedung Bagawanta Bhari Pemerintah Daerah Kabupaten Kediri.

terpadu3

Majelis Hakim yang bertugas pada agenda kali ini dipimpin oleh Ketua Majelis, Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Kediri, Bapak Yang Mulia Hakim M. SA'DAN, S.Ag. Ketua Majelis didampingi oleh Hakim Anggota Majelis, Bapak Yang Mulia Hakim ARUDJI, S.H., M.H., dan Bapak Yang Mulia Hakim Drs. MURIDI, M.H. Sementara untuk Panitera Pengganti yaitu Ibu Dra. Hj. TITIK PURWANTINI, M.H. Pelaksanaan agenda tersebut didampingi pula oleh para pegawai dari Pengadilan Agama Kabupaten Kediri yang membantu jalannya acara.

Agenda Pelayanan Terpadu Sidang Isbat Nikah tersebut dihadiri oleh petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kediri dan Kepala KUA-Kepala KUA. Ketiga elemen tersebut saling bersinergi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Alhamdulillah agenda berjalan dengan baik, dan masyarakat mendapatkan pelayanan Sidang Isbat dari Pengadilan Agama Kabupaten Kediri.

Tim IT PA.Kab. Kediri @2022