Pengadilan Agama Situbondo melaksanakan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Panitera Muda Gugatan serta Panitera Muda Permohonan pada Jumat, 28 Agustus 2026. Kegiatan tersebut bertempat di Aula Pengadilan Agama Situbondo. Dalam kesempatan tersebut, Firman Isdiantara Gani, S.H., dilantik sebagai Panitera Muda Gugatan. Sementara itu, Syafiuddin Ariwijaya, S.E., S.H., dilantik sebagai Panitera Muda Permohonan. Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Agama Situbondo, Drs. Safi’, M.H. Acara tersebut dihadiri oleh aparatur Pengadilan Agama Situbondo dan berlangsung dengan tertib serta khidmat.

Rangkaian kegiatan diawali dengan prosesi pengambilan sumpah jabatan bagi kedua pejabat yang baru dilantik. Firman Isdiantara Gani, S.H., dan Syafiuddin Ariwijaya, S.E., S.H., mengikuti prosesi sumpah jabatan dengan penuh kesungguhan. Pengambilan sumpah tersebut menjadi bagian penting sebelum keduanya menjalankan amanah pada jabatan masing-masing. Prosesi kemudian dilanjutkan dengan pelantikan sebagai Panitera Muda Gugatan dan Panitera Muda Permohonan. Seluruh rangkaian acara disaksikan oleh aparatur Pengadilan Agama Situbondo yang hadir di Aula. “Saya mengucapkan selamat kepada pejabat yang baru dilantik dan berharap amanah dalam menjalankan tugas serta tanggung jawab yang diberikan,” ujar Drs. Safi’, M.H.

Dalam prosesi pelantikan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Situbondo menyampaikan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Pejabat yang baru dilantik diharapkan dapat menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan dan memberikan kontribusi terbaik bagi satuan kerja. Tugas Panitera Muda memiliki peran penting dalam mendukung kelancaran administrasi perkara di lingkungan Pengadilan Agama. Karena itu, diperlukan ketelitian, kedisiplinan, dan komitmen dalam menjalankan setiap tanggung jawab. “Jabatan bukan sekadar kedudukan, tetapi merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan melalui pelaksanaan tugas dengan sebaik-baiknya,” tegas Drs. Safi’, M.H. Pesan tersebut menjadi pengingat bagi kedua pejabat untuk senantiasa menjaga profesionalisme dalam melaksanakan tugas.
Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat kinerja organisasi Pengadilan Agama Situbondo. Dengan adanya pejabat yang menempati posisi Panitera Muda Gugatan dan Panitera Muda Permohonan, diharapkan pelaksanaan administrasi perkara dapat semakin optimal. Ketua Pengadilan Agama Situbondo mengajak seluruh aparatur untuk memberikan dukungan kepada pejabat yang baru dilantik. Kerja sama dan komunikasi yang baik menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan kerja yang harmonis dan produktif.