Ketua Pengadilan Agama Pamekasan – M. Syaefuddin, S.H.I., M.Sy., melakukan koordinasi dengan BPJS Kantor Cabang Pamekasan pada senin (12/12/2022). Tim dari BPJS Cabang Pamekasan Bapak Agung Setiawan beserta stafnya langsung bertindak cepat setelah dilakukan koordinasi oleh PA Pamekasan dengan mendatangi langsung Ketua PA Pamekasan di ruang kerjanya. Kegiatan ini dilakukan untuk menindaklanjuti surat dari Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan nomor surat 2684/SEK/KS.00/11/2022, tertanggal 23 Nopember 2022 perihal Tindak Lanjut Nota Kesepahaman antara Mahkamah Agung dengan BPJS kesehatan.
Perlu diketahui sebelumnya bahwa dalam rangka peningkatan dan optimalisasi pemenuhan hak dan fasilitas hakim yang telah dijamin oleh peraturan perundang-undangan, Mahkamah Agung (MA) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) menandatangani Nota Kesepahaman tentang Sinergi Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional pada Selasa, 8 November 2022. Adapun Ruang Lingkupnya berupa:
a. Pembaharuan data Hakim dan ASN di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan
Peradilan yang Berada di Bawahnya untuk kepastian penjaminan Program JKN-KIS.
b. Penandaan identitas Hakim sebagai pejabat negara pada database kepesertaan Program
JKN-KIS.
c. Sosialisasi dan Pemberian Informasi mengenai Program JKN-KIS.
d. Penguatan pelaksanaan program promotif preventif.
e. Sinergi Para Pihak dalam mendukung Program JKN-KIS sesuai dengan kewenangan
masing-masing dan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku
Utusan dari BPJS Kantor Cabang Pamekasan – Agung Setiawan menyampaikan “ terimakasih kepada Pengadilan Agama Pamekasan telah berkordinasi dengan kami, ini merupakan hal penting karena isi MoU Mahkamah Agung adalah Penandaan identitas Hakim sebagai pejabat negara pada database kepesertaan program JKN-KIS di PA Pamekasan bisa cepat terlaksana” Tuturnya.
KPA Pamekasan dalam pertemuannya menyampaikan “ terimakasih atas respon cepatnya kepada tim utusan dari BPJS Kantor Cabang Pamekasan dan semoga kerjasama ini bisa ditindaklanjuti dengan sosialisasi kepada seluruh pegawai Pengadilan Agama Pamekasan diwaktu yang akan ditentukan kemudian” Pungkasnya. (yud/ril)