img-logo img-logo
Dari Pengalaman Menuju Praktik: PA Sidoarjo Evaluasi Mahasiswa Magang dan Persiapkan Sidang Semu
Dari Pengalaman Menuju Praktik: PA Sidoarjo Evaluasi Mahasiswa Magang dan Persiapkan Sidang Semu
Tanggal Rilis Berita : 10 September 2026, Pukul 09:34 WIB, Telah dilihat 14 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Sidoarjo

Sidoarjo – Pengalaman magang menjadi salah satu sarana penting bagi mahasiswa untuk memahami dunia kerja sekaligus menghubungkan teori yang diperoleh di bangku perkuliahan dengan praktik secara langsung. Untuk mengetahui sejauh mana pengalaman dan pengetahuan yang diperoleh selama menjalani magang, Pengadilan Agama Sidoarjo melaksanakan evaluasi terhadap mahasiswa dan mahasiswi peserta magang dari Universitas KH. Abdul Chalim Mojokerto dan Universitas Taruna Surabaya.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 10 September 2026, pukul 09.00 WIB, bertempat di Media Center Pengadilan Agama Sidoarjo. Evaluasi dipimpin oleh Panitera Pengadilan Agama Sidoarjo, Bapak Zahri Muttaqin, S.Ag., M.HES. Dalam kegiatan tersebut, para mahasiswa dan mahasiswi diberikan kesempatan untuk menyampaikan pengalaman dan pengetahuan yang mereka peroleh selama melaksanakan kegiatan magang di Pengadilan Agama Sidoarjo. Penyampaian dilakukan secara bergantian, sehingga masing-masing mahasiswa dapat memaparkan hal-hal yang telah dipelajari selama mengikuti kegiatan magang.

semu-1

Evaluasi tersebut menjadi momentum untuk melihat sejauh mana kegiatan magang memberikan pemahaman kepada mahasiswa mengenai lingkungan kerja peradilan, khususnya berkaitan dengan tugas dan fungsi kepaniteraan serta proses administrasi perkara. Pengalaman langsung di lingkungan pengadilan diharapkan dapat memberikan gambaran nyata mengenai bagaimana proses pelayanan dan administrasi perkara dilaksanakan. Selain melakukan evaluasi, kegiatan juga diarahkan pada pembinaan dan persiapan pelaksanaan sidang semu. Panitera Pengadilan Agama Sidoarjo memberikan bimbingan kepada para mahasiswa dan mahasiswi mengenai tata cara persidangan yang akan dipraktikkan dalam kegiatan tersebut.

Sidang semu merupakan kegiatan simulasi tata cara persidangan yang dilaksanakan oleh mahasiswa. Dalam praktik tersebut, mahasiswa akan mengambil berbagai peran dalam proses persidangan, termasuk sebagai pihak atau prinsipal, sehingga mereka dapat memahami tahapan persidangan secara lebih nyata. Melalui sidang semu, mahasiswa tidak hanya mempelajari teori mengenai hukum acara, tetapi juga memperoleh kesempatan untuk mempraktikkan bagaimana sebuah persidangan berlangsung. Mulai dari persiapan persidangan, proses pemeriksaan para pihak, penyampaian berbagai tahapan persidangan, hingga pelaksanaan peran masing-masing menjadi bagian dari pembelajaran yang diberikan.

Semu-2

Bimbingan dari Panitera menjadi bagian penting dalam mempersiapkan mahasiswa agar memahami tata tertib dan mekanisme persidangan dengan baik. Arahan diberikan agar setiap mahasiswa memahami peran yang akan dijalankan serta dapat melaksanakan simulasi persidangan secara tertib dan sesuai dengan alur persidangan. Kegiatan evaluasi dan pembinaan ini menunjukkan bahwa program magang di Pengadilan Agama Sidoarjo tidak hanya menjadi kesempatan bagi mahasiswa untuk mengenal lingkungan kerja, tetapi juga menjadi sarana pembelajaran praktis. Mahasiswa dapat memperoleh pengalaman langsung mengenai pelaksanaan tugas di lembaga peradilan sekaligus mengembangkan kemampuan dalam menerapkan pengetahuan akademik.

Bagi Pengadilan Agama Sidoarjo, pendampingan terhadap mahasiswa magang merupakan bagian dari kontribusi lembaga dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia di bidang hukum dan peradilan. Transfer pengetahuan dan pengalaman dari aparatur pengadilan diharapkan dapat memberikan bekal yang bermanfaat bagi mahasiswa dalam melanjutkan pendidikan maupun memasuki dunia profesional. Melalui kegiatan tersebut, diharapkan para mahasiswa dari Universitas KH. Abdul Chalim Mojokerto dan Universitas Taruna Surabaya semakin memahami praktik peradilan serta mampu mengikuti pelaksanaan sidang semu dengan baik.

Semu-3

Dari ruang kerja menuju ruang persidangan, pengalaman magang menjadi jembatan bagi mahasiswa untuk memahami bahwa ilmu tidak hanya dipelajari, tetapi juga dipraktikkan. Dengan pembinaan dan pengalaman langsung di lingkungan pengadilan, Pengadilan Agama Sidoarjo turut mendukung lahirnya generasi muda yang memiliki pengetahuan, keterampilan, dan pemahaman yang lebih baik mengenai praktik peradilan.

 (Tim Redaksi AG 45 TA)