img-logo img-logo
Simulasi Sidang Semu di Pengadilan Agama Sidoarjo, Mahasiswa Belajar Praktik Peradilan Secara Langsung
Simulasi Sidang Semu di Pengadilan Agama Sidoarjo, Mahasiswa Belajar Praktik Peradilan Secara Langsung
Tanggal Rilis Berita : 11 September 2026, Pukul 07:15 WIB, Telah dilihat 4 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Sidoarjo

Sidoarjo, Jumat, 11 September 2026 — Pengadilan Agama Sidoarjo menjadi tempat pelaksanaan simulasi sidang semu yang diikuti oleh mahasiswa dan mahasiswi dari Universitas KH Abdul Chalim Mojokerto dan STAI Taruna Surabaya. Kegiatan tersebut berlangsung pada Jumat, 11 September 2026, pukul 10.00 WIB, bertempat di Ruang Sidang 1 Pengadilan Agama Sidoarjo.

Kegiatan simulasi sidang semu ini merupakan bagian dari proses pembelajaran bagi mahasiswa untuk mengenal secara lebih dekat praktik persidangan di lingkungan peradilan agama. Melalui kegiatan tersebut, mahasiswa tidak hanya memperoleh pemahaman secara teoritis mengenai hukum acara, tetapi juga mendapatkan kesempatan untuk mempraktikkan tahapan persidangan dalam suasana yang menyerupai proses persidangan sebenarnya. Dalam pelaksanaannya, mahasiswa dan mahasiswi berperan sesuai dengan unsur-unsur yang terdapat dalam persidangan, sehingga dapat memahami alur serta tata cara persidangan secara lebih konkret. Simulasi tersebut menjadi sarana bagi peserta untuk mengembangkan kemampuan dalam memahami prosedur persidangan, membangun argumentasi hukum, serta menerapkan pengetahuan yang telah diperoleh selama mengikuti proses perkuliahan.

semu-1

Kegiatan ini dibimbing oleh Hakim Pengadilan Agama Sidoarjo, Drs. M. Shohih., S.H., M.H. Dalam memberikan bimbingan, pembimbing mengarahkan peserta agar pelaksanaan simulasi tetap memperhatikan tata tertib, tahapan persidangan, serta prinsip-prinsip yang berlaku dalam proses peradilan. Melalui pendampingan tersebut, mahasiswa mendapatkan gambaran mengenai bagaimana proses persidangan dilaksanakan secara terstruktur, mulai dari pembukaan persidangan hingga tahapan-tahapan yang harus dilalui sesuai dengan perkara yang disimulasikan. Peserta juga memperoleh pemahaman mengenai pentingnya sikap profesional, ketelitian, etika, dan kecermatan dalam menjalankan setiap peran dalam persidangan. Simulasi sidang semu juga menjadi media pembelajaran yang mempertemukan pengetahuan akademik dengan praktik di lapangan. Pengalaman tersebut diharapkan dapat membantu mahasiswa memahami bahwa proses peradilan tidak hanya berkaitan dengan penerapan aturan hukum, tetapi juga membutuhkan kemampuan komunikasi, integritas, tanggung jawab, serta pemahaman terhadap tata kelola persidangan.

semu-2

Bagi Pengadilan Agama Sidoarjo, kegiatan seperti ini menjadi bagian dari kontribusi dalam mendukung peningkatan kualitas pembelajaran mahasiswa, khususnya bagi mereka yang menempuh pendidikan di bidang hukum dan hukum Islam. Interaksi langsung dengan lingkungan peradilan diharapkan dapat memberikan pengalaman akademik yang lebih kontekstual serta memperluas wawasan mahasiswa mengenai pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga peradilan. Dengan adanya simulasi sidang semu tersebut, mahasiswa Universitas KH Abdul Chalim Mojokerto dan STAI Taruna Surabaya diharapkan semakin memahami praktik persidangan serta mampu menghubungkan teori yang diperoleh di bangku perkuliahan dengan kondisi nyata di lingkungan peradilan.

Kegiatan ini sekaligus menjadi wujud sinergi antara lembaga peradilan dan institusi pendidikan dalam mendukung pembentukan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi, profesionalisme, serta pemahaman yang baik terhadap proses penegakan hukum. Pengalaman yang diperoleh melalui simulasi diharapkan menjadi bekal berharga bagi mahasiswa dalam menghadapi dunia akademik maupun profesional di masa mendatang.

(Team Redaksi AG 45 TA)