Pengadilan Agama Situbondo tak pernah berhenti untuk mewujudkan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Situbondo. Diantaranya dengan memberikan layanan SIAP PADUKA (Sistem Integrasi Data Pengadilan Agama dan Dukcapil). Layanan ini merupakan kerjasama antara Pengadilan Agama Situbondo dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Situbondo yang berjalan sejak tahun lalu.
Hari ini, 13 Desember 2022 di ruang pelayanan Pengadilan Agama Situbondo tampak beberapa pengujung mengantri untuk mendapatkan Layanan SIAP PADUKA tersebut. “Alhamdulillah, dengan adanya SIAP PADUKA ini saya tidak perlu datang ke kantor Dukcapil Situbondo. Cukup satu tempat yaitu di Pengadilan Agama Situbondo, saya bisa langsung dapat akta cerai, KTP baru dan KK baru.” ujar salah satu pihak.
Ya, layanan SIAP PADUKA memang bertujuan untuk memudahkan masyarakat yang berperkara di Pengadilan Agama Situbondo. Sesuai dengan asas peradilan, yaitu cepat, sederhana dan biaya ringan, SIAP PADUKA mampu memenuhi ketiga asas tersebut. Masyarakat bisa langsung mendapatkan akta cerai sekaligus dokumen kependudukan setelah memperoleh putusan pengadilan.