Pengadilan Agama Situbondo menghadiri Rapat Koordinator Pengadilan Agama se-Karesidenan Besuki pada Kamis, 10 September 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Pengadilan Agama Jember. Rapat dihadiri oleh Ketua, Panitera, dan Sekretaris Pengadilan Agama se-wilayah Karesidenan Besuki. Dari Pengadilan Agama Situbondo, kegiatan dihadiri oleh Ketua, Panitera, dan Sekretaris. Rapat menjadi sarana koordinasi antar satuan kerja dalam membahas perkembangan pelaksanaan tugas dan kinerja masing-masing pengadilan agama. Kegiatan berlangsung sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi dan meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas di wilayah Karesidenan Besuki.

Rapat Koordinator tersebut dibuka dengan sambutan dari Ketua Koordinator Besuki, Drs. Safi’, M.H. Dalam sambutannya, disampaikan pentingnya koordinasi antar Pengadilan Agama dalam menjaga konsistensi pelaksanaan tugas. Koordinasi juga diperlukan untuk mengetahui perkembangan kinerja masing-masing satuan kerja. Melalui forum bersama, berbagai kondisi dan capaian dapat dibahas untuk menjadi bahan evaluasi bersama. “Koordinasi ini menjadi momentum bagi kita untuk melihat perkembangan masing-masing satuan kerja sekaligus mencari langkah terbaik dalam meningkatkan kinerja,” ujar Drs. Safi’, M.H. Arahan tersebut diharapkan dapat menjadi penguatan bagi seluruh peserta dalam melaksanakan tugas sesuai dengan tanggung jawab masing-masing.

Agenda utama rapat membahas monitoring dan evaluasi percepatan penyelesaian perkara di masing-masing satuan kerja. Percepatan penyelesaian perkara menjadi salah satu hal penting dalam mendukung pemberian pelayanan peradilan kepada masyarakat. Setiap Pengadilan Agama perlu melakukan pemantauan terhadap perkara yang sedang berjalan agar proses penyelesaiannya dapat berlangsung secara optimal. Monitoring dilakukan untuk mengetahui perkembangan penyelesaian perkara serta berbagai hal yang perlu mendapatkan perhatian. Evaluasi secara berkala diharapkan dapat membantu satuan kerja menentukan langkah tindak lanjut yang diperlukan. “Penyelesaian perkara harus terus kita monitor agar setiap satuan kerja dapat menjaga kinerja dan memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat,” tutur Drs. Safi’, M.H.
Dalam pembahasan tersebut, masing-masing satuan kerja melakukan evaluasi terhadap perkembangan penyelesaian perkara di wilayahnya. Data dan kondisi pelaksanaan penyelesaian perkara menjadi bagian penting dalam proses monitoring dan evaluasi. Pembahasan diarahkan pada upaya mengidentifikasi hal-hal yang dapat mendukung percepatan penyelesaian perkara. Selain itu, koordinasi antar pimpinan juga menjadi sarana untuk saling berbagi pengalaman dalam menghadapi berbagai kondisi yang ditemukan di satuan kerja. Dengan adanya evaluasi bersama, diharapkan setiap pengadilan dapat melakukan langkah perbaikan secara tepat dan terukur. “Mari kita jadikan hasil monitoring ini sebagai bahan untuk melakukan perbaikan dan mempercepat penyelesaian perkara secara optimal,” pesan Drs. Safi’, M.H.