img-logo img-logo
PA Sidoarjo Tutup Masa Praktik Mahasiswa Universitas KH. Abdul Chalim, Teguhkan Sinergi Dunia Pendidikan dan Peradilan
PA Sidoarjo Tutup Masa Praktik Mahasiswa Universitas KH. Abdul Chalim, Teguhkan Sinergi Dunia Pendidikan dan Peradilan
Tanggal Rilis Berita : 12 September 2026, Pukul 10:58 WIB, Telah dilihat 13 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Sidoarjo

Sidoarjo – Pengadilan Agama Sidoarjo kembali menjadi ruang pembelajaran bagi generasi muda melalui kegiatan praktik mahasiswa di lingkungan peradilan. Setelah menyelesaikan rangkaian kegiatan praktik, mahasiswa dan mahasiswi Universitas KH. Abdul Chalim Mojokerto secara resmi mengikuti kegiatan penutupan sebagai tanda berakhirnya masa praktik di Pengadilan Agama Sidoarjo.

Kegiatan penutupan dilaksanakan pada Jumat, 11 September 2026, pukul 13.00 WIB, bertempat di Media Center Pengadilan Agama Sidoarjo. Kegiatan tersebut dihadiri dan secara resmi ditutup oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Sidoarjo, Muadz Junizar, S.Ag., M.H., bersama Panitera Pengadilan Agama Sidoarjo, Zahri Muttaqin, S.Ag., M.HES. Turut hadir Dosen Pembimbing dari Universitas KH. Abdul Chalim Mojokerto yang mendampingi mahasiswa selama pelaksanaan kegiatan.

Kegiatan praktik di Pengadilan Agama Sidoarjo memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mengenal secara langsung lingkungan kerja dan dinamika pelaksanaan tugas di lembaga peradilan. Pengalaman tersebut menjadi pelengkap bagi pembelajaran yang diperoleh mahasiswa selama menempuh pendidikan di perguruan tinggi.

Selama berada di lingkungan Pengadilan Agama Sidoarjo, mahasiswa memperoleh kesempatan untuk memahami berbagai aspek pekerjaan secara lebih dekat, termasuk budaya kerja, kedisiplinan, etika profesional, administrasi, serta pentingnya memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat pencari keadilan.

chalim-1

Pengalaman praktik tersebut diharapkan dapat membantu mahasiswa menghubungkan teori yang diperoleh di bangku perkuliahan dengan realitas pelaksanaan tugas di dunia kerja. Dengan demikian, kegiatan praktik tidak hanya menjadi bagian dari pemenuhan kewajiban akademik, tetapi juga menjadi proses pembentukan wawasan dan kesiapan profesional mahasiswa.

Dalam kegiatan penutupan, Wakil Ketua Pengadilan Agama Sidoarjo, Muadz Junizar, S.Ag., M.H., menyampaikan apresiasi kepada mahasiswa dan mahasiswi Universitas KH. Abdul Chalim yang telah mengikuti kegiatan praktik dengan baik. Kehadiran mahasiswa di lingkungan Pengadilan Agama Sidoarjo diharapkan dapat memberikan pengalaman berharga yang dapat dibawa kembali ke lingkungan akademik. Mahasiswa juga diharapkan mampu mengambil berbagai nilai positif selama menjalani praktik, terutama mengenai kedisiplinan, tanggung jawab, integritas, serta pentingnya memberikan pelayanan secara profesional. Sementara itu, Panitera Pengadilan Agama Sidoarjo, Zahri Muttaqin, S.Ag., M.HES., turut memberikan apresiasi atas keikutsertaan mahasiswa selama menjalani kegiatan. Pengalaman yang diperoleh selama berada di lingkungan peradilan diharapkan dapat menjadi bekal dalam menghadapi dunia kerja maupun dalam mengembangkan kompetensi di masa mendatang. Turut hadirnya Dosen Pembimbing dari Universitas KH. Abdul Chalim Mojokerto menjadi bagian penting dalam kegiatan penutupan tersebut. Kehadiran dosen pembimbing sekaligus mencerminkan adanya komunikasi dan sinergi yang baik antara institusi pendidikan dengan lembaga peradilan dalam mendukung proses pembelajaran mahasiswa.

chalim-2

Kolaborasi semacam ini memiliki nilai strategis dalam mempersiapkan mahasiswa agar tidak hanya memiliki kemampuan akademik, tetapi juga memahami nilai-nilai profesional yang dibutuhkan ketika memasuki dunia kerja. Bagi Pengadilan Agama Sidoarjo, memberikan ruang bagi mahasiswa untuk belajar secara langsung merupakan salah satu bentuk kontribusi dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia. Lingkungan peradilan diharapkan dapat menjadi tempat bagi mahasiswa untuk mengenal nilai-nilai integritas, profesionalitas, kedisiplinan, dan pelayanan publik.

Berakhirnya masa praktik bukan berarti berakhirnya proses pembelajaran. Justru, pengalaman yang diperoleh selama berada di Pengadilan Agama Sidoarjo diharapkan menjadi bekal bagi mahasiswa untuk terus mengembangkan diri. Pengalaman melihat secara langsung bagaimana sebuah lembaga peradilan menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat diharapkan mampu memberikan perspektif baru bagi mahasiswa tentang pentingnya profesionalisme dan tanggung jawab dalam dunia kerja.

Chalim-3

Pengadilan Agama Sidoarjo menyampaikan terima kasih kepada Universitas KH. Abdul Chalim Mojokerto, Dosen Pembimbing, serta seluruh mahasiswa dan mahasiswi atas kerja sama dan partisipasi yang telah terjalin selama pelaksanaan kegiatan praktik. Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Sidoarjo berharap hubungan baik dengan dunia pendidikan dapat terus terjaga dan dikembangkan. Sinergi tersebut menjadi bagian dari upaya bersama untuk mempersiapkan generasi muda yang berilmu, berintegritas, profesional, dan siap memberikan kontribusi positif bagi masyarakat. Dari ruang peradilan, mahasiswa belajar tentang profesionalitas; dari pengalaman, tumbuh wawasan; dan dari sinergi pendidikan dan peradilan, lahir generasi yang siap mengabdi dan berkontribusi bagi bangsa.

(Team Redaksi AG 45 TA)