Selasa, 13 Desember 2022, Pengadilan Agama Kabupaten Malang mengikuti kegiatan sosialisasi dan tata cara pengisian Aplikasi e-IPLANS secara virtual. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI dimulai pukul 09.00 WIB bertempat di ruang Media Center PA Kab. Malang. Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri oleh Sekretaris PA Kab. Malang – H. Maulana Musa Sugi Alam, S.H., Kasubbag Perencanaan Teknologi Informasi dan Pelaporan – Junaidi Syampurno, S.H. dan Analis Perencanaan Evaluasi dan Pelaporan – Dhimas Adityarahman P., S.Ak.
E-IPLANS (Electronic Integrated Planning System) merupakan sebuah sistem untuk menyusun anggaran dengan tahapan berjenjang pada satuan kerja dibawah Mahkamah Agung Republik Indonesia. Berdasarkan Surat Badan Urusan Administrasi MA RI Nomor 284/Bua.1/OT.01.1/11/2022 tanggal 21 November 2021 tentang penginputan data dan usulan baseline tahun 2024 melalui Aplikasi e-IPLANS, Aplikasi e-IPLANS merupakan system untuk menampung usulan dan data dukung yang lebih valid. Hal tersebut berkaitan dengan penyusunan usulan baseline tahun anggaran 2024 mendatang.
Aplikasi e-IPLANS dapat diakses melalui tautan https://eiplans.mahkamahagung.go.id dengan menggunakan user aplikasi e-BIMA (electronic budgeting implementation monitoring and accountability) yang telah diluncurkan sebelumnya. Dalam pelaksanaannya, dihimbau agar satuan kerja melakukan penginputan data baseline pada aplikasi e-IPLANS. Selanjutnya, Pengadilan tingkat banding menganalisa usulan baseline tersebut berdasarkan skala prioritas kebutuhan. Mahkamah Agung terus berinovasi untuk membuat aplikasi dan system informasi elektronik yang terintegrasi untuk memudahkan dan mempercepat proses administrasi, salah satunya adalah aplikasi e-IPLANS ini yang digunakan untuk menyusun anggaran dan perencanaan.