Majelis Hakim Pengadilan Agama Probolinggo Kembali melaksanakan kegiatan Descente (Pemeriksaan Setempat) atas perkara Cerai Gugat dan Hak Asuh Anak pada Kamis, 17 September 2026 di Kelurahan Kanigaran, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Wakil Ketua beserta dua orang Hakim, Panitera Pengganti dan Jurusita Pengganti Pelaksanaan descente merupakan tindak lanjut dari Putusan Sela No 385 Tahun 2026.
.jpg)

Perkara perceraian yang melibatkan anak tentu bukan sekadar persoalan berakhirnya hubungan antara suami dan istri. Di balik proses hukum tersebut, terdapat kehidupan dan masa depan seorang anak yang tetap harus mendapatkan perhatian. Karena itu, pemeriksaan terhadap hal-hal yang berkaitan dengan pengasuhan anak dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan tetap mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak.
Dalam pemeriksaan setempat, Majelis Hakim melihat secara langsung kondisi lingkungan tempat anak tinggal dan memperoleh informasi yang diperlukan untuk melengkapi pemeriksaan perkara. Setelah itu, Majelis Hakim melakukan pendekatan hati ke hati dengan pihak penggugat, tergugat. Fakta yang ditemukan di lapangan nantinya akan dipertimbangkan bersama dengan keterangan para pihak, alat bukti, serta fakta-fakta lain yang terungkap selama persidangan.

Proses pemeriksaan perkara keluarga tidak selalu mudah bagi para pihak, terlebih ketika di dalamnya menyangkut masa depan anak dan karena itulah setiap tahapan persidangan diupayakan berlangsung dengan tetap menghormati kondisi dan perasaan para pihak, serta memberikan ruang bagi proses hukum yang adil dan berimbang. “Pengadilan Agama Probolinggo berupaya memastikan bahwa setiap perkara keluarga tidak hanya diselesaikan berdasarkan aspek hukum, tetapi juga dengan perhatian terhadap kepentingan dan masa depan anak yang terdampak oleh proses perceraian”, jelas Bapak Ihsan selaku Wakil Ketua PA Probolinggo. Dengan dilaksanakannya pemeriksaan setempat, Pengadilan Agama Probolinggo terus berupaya memastikan setiap proses persidangan berjalan secara cermat, transparan, dan berorientasi pada pemeriksaan perkara yang objektif serta berkeadilan. Tim Medsos