Sidoarjo – Pengadilan Agama Sidoarjo terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan administrasi peradilan melalui penguatan sinergi dengan berbagai pihak. Salah satu langkah tersebut diwujudkan melalui sosialisasi bersamaPT Pos Indonesia Cabang Sidoarjo yang ditujukan kepada para advokat yang beracara di Pengadilan Agama Sidoarjo.
Kegiatan sosialisasi dilaksanakan pada Kamis, 17 September 2026, pukul 14.00 WIB, bertempat di Media Center Pengadilan Agama Sidoarjo. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Sidoarjo, Siti Hanifah, S.Ag., M.H., Wakil Ketua Pengadilan Agama Sidoarjo, serta Kepala Kantor PT Pos Indonesia Cabang Sidoarjo, Sandi Yudha Nugraha, bersama jajaran PT Pos Indonesia Cabang Sidoarjo.
Sosialisasi juga diikuti oleh seluruh advokat yang beracara di Pengadilan Agama Sidoarjo. Kehadiran para advokat menjadi bagian penting dalam kegiatan tersebut karena mereka merupakan salah satu pihak yang berinteraksi langsung dengan proses administrasi perkara dan pelayanan peradilan.

Kegiatan ini menjadi forum untuk membangun kesamaan pemahaman mengenai mekanisme layanan PT Pos Indonesia yang berkaitan dengan kebutuhan administrasi peradilan, sehingga pelaksanaannya dapat berjalan secara tertib, jelas, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam pelaksanaan administrasi perkara, penyampaian dokumen kepada para pihak merupakan salah satu tahapan yang membutuhkan ketelitian dan kepastian proses. Oleh karena itu, sinergi antara Pengadilan Agama Sidoarjo dan PT Pos Indonesia diharapkan dapat mendukung pelaksanaan layanan pengiriman dokumen secara lebih terstruktur serta memberikan kejelasan bagi pihak-pihak yang berkepentingan. Sosialisasi juga menjadi kesempatan bagi para advokat untuk memperoleh informasi secara langsung dari pihak Pengadilan Agama Sidoarjo dan PT Pos Indonesia. Dengan adanya komunikasi secara terbuka, berbagai hal yang berkaitan dengan mekanisme layanan dapat dipahami secara lebih baik dan diterapkan secara konsisten.

Ketua Pengadilan Agama Sidoarjo, Siti Hanifah, S.Ag., M.H., dalam kegiatan tersebut menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi antara pengadilan, PT Pos Indonesia, dan para advokat. Kesamaan pemahaman di antara seluruh pihak diperlukan agar pelaksanaan administrasi dan pelayanan dapat berjalan efektif serta memberikan kepastian kepada masyarakat pencari keadilan. Sementara itu, kehadiran Kepala Kantor PT Pos Indonesia Cabang Sidoarjo beserta jajaran memberikan ruang bagi peserta untuk mendapatkan penjelasan terkait layanan yang disediakan. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperkuat komunikasi antara kedua lembaga sekaligus mendukung kelancaran pelaksanaan pelayanan di Pengadilan Agama Sidoarjo.

Bagi Pengadilan Agama Sidoarjo, peningkatan kualitas pelayanan tidak hanya bergantung pada sistem internal, tetapi juga membutuhkan dukungan dan koordinasi dengan para pemangku kepentingan. Advokat sebagai salah satu pengguna layanan pengadilan memiliki peran penting dalam mendukung terciptanya proses administrasi yang tertib dan sesuai prosedur. Melalui sosialisasi ini, Pengadilan Agama Sidoarjo terus memperkuat komitmen untuk menghadirkan pelayanan yang transparan, profesional, tertib, dan berorientasi pada kepastian bagi para pencari keadilan. Sinergi dengan PT Pos Indonesia serta komunikasi yang baik dengan para advokat diharapkan mampu mendukung terciptanya pelayanan peradilan yang semakin efektif dan berkualitas.
(Tim Redaksi AG 45 TA)