Pegawai Pengadilan Agama Situbondo, Merinta Prameswari, S.A., mengikuti Webinar “Panduan Lengkap Pencantuman Gelar Akademik, Penyesuaian Ijazah, dan Peninjauan Masa Kerja” pada Selasa, 22 September 2026. Kegiatan tersebut diikuti secara daring dari ruang Kesekretariatan Pengadilan Agama Situbondo. Webinar menghadirkan Erni dari Kantor Regional XIV BKN sebagai narasumber. Kegiatan ini memberikan wawasan mengenai berbagai hal yang berkaitan dengan administrasi kepegawaian, khususnya pencantuman gelar akademik, penyesuaian ijazah, dan peninjauan masa kerja. Materi yang disampaikan menjadi bagian penting dalam mendukung pemahaman ASN terhadap pengelolaan administrasi kepegawaian. Keikutsertaan Merinta Prameswari menjadi bagian dari upaya Pengadilan Agama Situbondo dalam meningkatkan kompetensi dan pengetahuan pegawai di bidang kepegawaian.

Salah satu materi yang dibahas berkaitan dengan pencantuman gelar akademik bagi ASN. Gelar akademik menjadi bagian dari informasi kepegawaian yang perlu dikelola dan dicantumkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Administrasi gelar akademik juga berkaitan dengan dokumen pendidikan yang dimiliki oleh pegawai. Pemahaman mengenai prosedur dan persyaratan pencantuman gelar diperlukan agar data kepegawaian dapat dikelola secara tertib. Hal tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga kelengkapan dan ketepatan administrasi kepegawaian. “Kelengkapan administrasi pendidikan menjadi bagian penting dalam pengelolaan data kepegawaian ASN,” ujar narasumber.

Selain pencantuman gelar, webinar juga membahas penyesuaian ijazah dalam administrasi kepegawaian. Penyesuaian ijazah berkaitan dengan pendidikan yang telah ditempuh oleh pegawai dan perlu dikelola sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Proses tersebut membutuhkan kelengkapan dokumen serta pemahaman terhadap mekanisme administrasi yang harus ditempuh. Bagi ASN, informasi mengenai penyesuaian ijazah menjadi penting untuk memastikan data pendidikan dalam administrasi kepegawaian tercatat dengan baik. Materi tersebut memberikan gambaran bahwa pengelolaan data pendidikan merupakan bagian dari manajemen kepegawaian yang perlu diperhatikan. “Setiap proses administrasi kepegawaian perlu didukung dengan dokumen yang lengkap dan data yang sesuai,” papar narasumber.
Pembahasan lainnya berkaitan dengan peninjauan masa kerja sebagaimana ditampilkan dalam materi webinar. Masa kerja yang diperhitungkan dapat mencakup beberapa pengalaman kerja atau masa pengabdian tertentu sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Materi pada webinar menampilkan beberapa kondisi masa kerja yang dapat diperhitungkan, antara lain masa menjadi pejabat negara, komisioner, atau anggota lembaga nonstruktural. Selain itu, terdapat masa menjalankan tugas pemerintahan seperti local staff perwakilan RI di luar negeri, perangkat desa, atau pegawai tidak tetap. Masa menjadi pegawai atau karyawan pada badan internasional juga tercantum sebagai salah satu kategori dalam materi.