img-logo img-logo
Perkuat Integritas dan Tata Kelola Peradilan, Ketua PA Sidoarjo Ikuti Bimtek Pengelolaan Konflik Kepentingan
Perkuat Integritas dan Tata Kelola Peradilan, Ketua PA Sidoarjo Ikuti Bimtek Pengelolaan Konflik Kepentingan
Tanggal Rilis Berita : 23 September 2026, Pukul 09:18 WIB, Telah dilihat 3 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Sidoarjo

Sidoarjo – Pengadilan Agama Sidoarjo terus memperkuat komitmen dalam membangun tata kelola peradilan yang berintegritas, profesional, dan akuntabel. Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui peningkatan kapasitas pimpinan dalam memahami dan mengelola konflik kepentingan di lingkungan lembaga peradilan.

Pada Selasa, 22 September 2026, bertempat di Balai Diklat Mahkamah Agung RI, Megamendung, Bogor, dilaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Konflik Kepentingan. Dalam kegiatan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Sidoarjo, Siti Hanifah, S.Ag., M.H., hadir sebagai perwakilan dari Pengadilan Agama Sidoarjo.

Bimtek Pengelolaan Konflik Kepentingan menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman aparatur mengenai pentingnya mengenali, mencegah, dan mengelola potensi konflik kepentingan dalam pelaksanaan tugas kedinasan. Hal ini merupakan aspek penting dalam menjaga objektivitas serta profesionalisme aparatur dalam menjalankan kewenangan dan tanggung jawabnya.

Ketua-1

Konflik kepentingan perlu mendapatkan perhatian dalam tata kelola organisasi karena dapat muncul ketika kepentingan pribadi atau kepentingan tertentu berpotensi memengaruhi pelaksanaan tugas dan pengambilan keputusan. Oleh karena itu, pemahaman terhadap mekanisme pengelolaan konflik kepentingan diperlukan agar setiap aparatur mampu menjaga batas yang jelas antara kepentingan pribadi dan kepentingan organisasi.

Keikutsertaan Ketua Pengadilan Agama Sidoarjo dalam kegiatan tersebut diharapkan dapat memperkuat pemahaman mengenai prinsip dan tata kelola konflik kepentingan yang selanjutnya dapat menjadi bagian dari penguatan budaya integritas di lingkungan satuan kerja. Pengetahuan yang diperoleh juga dapat menjadi bahan dalam memperkuat langkah-langkah pencegahan dan pengendalian potensi konflik kepentingan dalam pelaksanaan tugas.

Ketua-2

Pengelolaan konflik kepentingan memiliki keterkaitan erat dengan pembangunan Zona Integritas (ZI) serta penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Dengan adanya mekanisme pencegahan dan pengelolaan yang baik, organisasi dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih transparan, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan. Bagi Pengadilan Agama Sidoarjo, peningkatan kapasitas aparatur merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat. Integritas tidak hanya diwujudkan melalui kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga melalui kemampuan aparatur untuk mengenali potensi risiko, mengambil langkah pencegahan, serta menjalankan tugas secara objektif.

Ketua-3

Kegiatan Bimtek di Balai Diklat Mahkamah Agung RI Megamendung tersebut sekaligus menjadi sarana untuk memperkuat komitmen bersama dalam membangun lingkungan peradilan yang menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, independensi, transparansi, dan akuntabilitas.

Melalui keikutsertaan dalam Bimtek Pengelolaan Konflik Kepentingan, Pengadilan Agama Sidoarjo terus berupaya meningkatkan kualitas tata kelola organisasi sekaligus memperkuat budaya kerja yang berorientasi pada integritas. Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung terwujudnya pelayanan peradilan yang semakin profesional serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.

(Tim Redaksi AG 45 TA)