Rabu, 23 September 2026, Panitera Muda Permohonan Pengadilan Agama Situbondo, Syafiuddin Ariwijaya, S.H., melaksanakan koordinasi persiapan sidang terpadu bersama Kecamatan Besuki. Koordinasi tersebut dilaksanakan di Kantor Kecamatan Besuki sebagai bagian dari rangkaian persiapan pelayanan sidang terpadu bagi masyarakat. Pertemuan ini menjadi sarana untuk membangun komunikasi antara Pengadilan Agama Situbondo dengan pihak Kecamatan Besuki sebelum pelaksanaan kegiatan. Koordinasi dilakukan untuk memastikan berbagai kebutuhan yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan dapat dipersiapkan sejak awal. Keterlibatan pemerintah kecamatan menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan pelayanan yang menyentuh langsung masyarakat di wilayah Besuki. Melalui komunikasi yang dilakukan secara langsung, persiapan sidang terpadu diharapkan dapat berjalan lebih terarah.

Koordinasi dengan Kecamatan Besuki menjadi salah satu langkah dalam mempersiapkan pelaksanaan sidang terpadu yang akan melibatkan masyarakat di wilayah tersebut. Pemerintah kecamatan memiliki posisi strategis dalam membantu komunikasi dan koordinasi dengan unsur pemerintahan serta masyarakat di tingkat wilayah. Karena itu, persiapan sejak sebelum kegiatan dilaksanakan menjadi hal yang penting untuk diperhatikan. Pengadilan Agama Situbondo terus membangun komunikasi dengan pihak terkait agar pelaksanaan kegiatan dapat berjalan sesuai dengan rencana. Pertemuan di Kantor Kecamatan Besuki juga menjadi ruang untuk menyampaikan kebutuhan serta tahapan kegiatan yang perlu diketahui oleh pihak kecamatan. Dengan adanya koordinasi tersebut, masing-masing pihak dapat mempersiapkan dukungan sesuai dengan peran dan kewenangannya.

Dalam pertemuan tersebut, Syafiuddin Ariwijaya menyampaikan pentingnya sinergi antara Pengadilan Agama Situbondo dan Kecamatan Besuki dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat. Koordinasi yang dilakukan sejak awal diharapkan dapat membantu mengantisipasi berbagai kebutuhan dalam pelaksanaan kegiatan di lapangan. Kecamatan Besuki menjadi salah satu unsur yang dapat mendukung penyampaian informasi dan komunikasi terkait kegiatan kepada masyarakat di wilayahnya. “Koordinasi ini penting dilakukan sejak awal agar pelaksanaan sidang terpadu dapat dipersiapkan dengan baik dan pelayanan kepada masyarakat berjalan secara tertib,” ujar Syafiuddin Ariwijaya, S.H. Pernyataan tersebut menjadi bagian dari komitmen untuk mempersiapkan pelayanan secara bersama-sama. Komunikasi yang baik antara kedua pihak diharapkan dapat mendukung kelancaran seluruh rangkaian kegiatan.
Sidang terpadu merupakan salah satu bentuk pelayanan yang dilaksanakan dengan melibatkan koordinasi sejumlah pihak sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing. Pelaksanaan kegiatan di wilayah masyarakat membutuhkan kesiapan tidak hanya dari sisi penyelenggara, tetapi juga dari unsur pemerintahan setempat. Dalam hal ini, Kecamatan Besuki menjadi bagian dari koordinasi persiapan yang dilakukan oleh Pengadilan Agama Situbondo. Kehadiran pemerintah kecamatan diharapkan dapat membantu menciptakan komunikasi yang baik dalam mendukung pelaksanaan kegiatan. Setiap kebutuhan yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat perlu dipersiapkan secara terencana agar kegiatan dapat berlangsung dengan tertib. Oleh karena itu, koordinasi yang dilakukan pada tahap persiapan menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan sidang terpadu.