SOSIALISASI PERMENPAN-RB NOMOR 6 TAHUN 2022 TENTANG PENGELOLAAN KINERJA APARATUR SIPIL NEGARA PENGADILAN AGAMA TRENGGALEK
SOSIALISASI PERMENPAN-RB NOMOR 6 TAHUN 2022 TENTANG PENGELOLAAN KINERJA APARATUR SIPIL NEGARA PENGADILAN AGAMA TRENGGALEK
Tanggal Rilis Berita : 15 Desember 2022, Pukul 09:47 WIB, Telah dilihat 4273 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Trenggalek

Trenggalek, 14 Desember 2022

Bertempat di ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Trenggalek melaksanakan Sosialisasi dan Impelemtasi Penilaian Kinerja Pegawai (PKP) dan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). Kegiatan sosialisasi disampaikan oleh Kasubbag Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana (SHOHIB HASAN, S.H.I). Dalam pemaparannya Mas SHOHIB yang akrab dengan panggilan kesehariannya menyampaikan penyusunan PKP dan SKP setiap pegawai  mulai tahun 2023 harus sudah menggunakan Aplikasi mengacu pada organisasi, Aplikasi E-KIPER merupakan aplikasi  penyusunan PKP dan SKP Pengadilan Agama sewilayah Hukum Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, hal ini berdasarkan hasil Bimbingan Teknis Kesekretariatan yang diselenggarakan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya.

Whats-App-Image-2022-12-14-at-08-18-23

Sosialisasi dan Implementasi Penyusunan PKP dan SKP merujuk pada Peraturan Menteri (Permen) Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan pengganti Permen PANRB Nomor 8 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen PNS. Dalam kegiatan ini pula dilaksanakan tatacara penggunaan Aplikasi E-KIPER oleh Kasubbag Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana.

Whats-App-Image-2022-12-14-at-08-18-23-1

Diakhir acara Sosialisasi Ketua Pengadilan Agama Trenggalek Dra. SAMSUL AMRI, S.H., M.H. menyampaikan amanatnya “ semua pegawai dalam penyusunan PKP dan SKP agar dilaksanakan sesuai petunjuk serta waktu yang telah ditentukan “ dikarenakan masih banyak laporan-laporan yang juga diselesaikan pada akhir tahun 2022 meliputi Laporan Tahunan, LHKPN, LHKASN, PAJAK TAHUNAN serta laporan-laporan lainnya.