img-logo img-logo
PA Sidoarjo Perkuat Integritas Pelayanan melalui Survei Persepsi Anti Korupsi Triwulan III
PA Sidoarjo Perkuat Integritas Pelayanan melalui Survei Persepsi Anti Korupsi Triwulan III
Tanggal Rilis Berita : 30 September 2026, Pukul 11:12 WIB, Telah dilihat 30 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Sidoarjo

Sidoarjo, 30 September 2026 – Pengadilan Agama Sidoarjo terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan pelayanan publik yang berintegritas, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. Salah satu langkah yang dilakukan adalah melibatkan masyarakat dan pihak berperkara dalam Survei Persepsi Anti Korupsi melalui Aplikasi Survelag Badilag sebagai bagian dari evaluasi pelayanan Triwulan III Tahun 2026.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 30 September 2026 pukul 10.00 WIB, bertempat di Anjungan Gugatan Mandiri Pengadilan Agama Sidoarjo. Pelaksanaan survei dilakukan setelah masyarakat dan pihak berperkara mendapatkan pelayanan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Setelah menyelesaikan proses pelayanan, pihak berperkara diarahkan untuk berpartisipasi dalam pengisian Survei Persepsi Anti Korupsi melalui tautan yang tersedia pada Aplikasi Survelag Badilag. Survei ini menjadi sarana bagi pengguna layanan untuk menyampaikan persepsi berdasarkan pengalaman mereka selama menerima pelayanan di Pengadilan Agama Sidoarjo.

Dalam pelaksanaannya, pihak berperkara mendapatkan pendampingan langsung dari Muhammad Andi Arief, Pegawai Pengadilan Agama Sidoarjo. Pendampingan diberikan untuk membantu masyarakat membuka tautan survei dan mengakses formulir Survei Persepsi Anti Korupsi secara digital. Pendampingan tersebut dilakukan sebagai bentuk upaya memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengikuti proses survei. Pegawai membantu pada aspek teknis dalam mengakses tautan, sedangkan penilaian dan jawaban atas pertanyaan survei disampaikan langsung oleh responden sesuai dengan pengalaman yang mereka rasakan selama memperoleh pelayanan. Survei Persepsi Anti Korupsi menjadi salah satu instrumen untuk memperoleh gambaran mengenai persepsi pengguna layanan terhadap integritas penyelenggaraan pelayanan. Melalui survei tersebut, masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan penilaian dan pengalaman mereka berkaitan dengan pelayanan yang diterima.

Survey-1

Pelaksanaan survei untuk penilaian Triwulan III Tahun 2026 juga menjadi bagian dari proses evaluasi secara berkala. Data dan masukan yang diperoleh dari masyarakat dapat digunakan sebagai bahan untuk melihat kondisi pelayanan selama periode tersebut serta menjadi salah satu dasar dalam menentukan langkah perbaikan selanjutnya. Partisipasi masyarakat memiliki arti penting dalam proses pengawasan dan evaluasi pelayanan publik. Masyarakat sebagai pengguna layanan memiliki pengalaman langsung yang dapat memberikan gambaran mengenai bagaimana prinsip transparansi dan integritas diterapkan dalam proses pelayanan. Komitmen terhadap pencegahan korupsi tidak hanya diwujudkan melalui kebijakan internal, tetapi juga melalui keterbukaan terhadap penilaian masyarakat. Pengadilan Agama Sidoarjo memberikan ruang kepada pihak berperkara untuk menyampaikan persepsi mereka sebagai bagian dari upaya membangun pelayanan yang semakin transparan dan akuntabel.

Pelaksanaan survei melalui Aplikasi Survelag Badilag juga mendukung proses evaluasi berbasis digital. Dengan memanfaatkan teknologi, pengumpulan persepsi masyarakat dapat dilakukan secara lebih praktis dan terintegrasi sehingga mendukung proses pemantauan kualitas pelayanan.

Kehadiran pegawai dalam memberikan pendampingan teknis kepada masyarakat juga menjadi bagian dari pelayanan yang responsif. Masyarakat yang mengalami kesulitan dalam mengakses tautan survei tetap mendapatkan bantuan tanpa mengarahkan atau memengaruhi substansi jawaban yang diberikan.

Hasil Survei Persepsi Anti Korupsi diharapkan dapat memberikan informasi yang bermanfaat bagi Pengadilan Agama Sidoarjo dalam melakukan evaluasi dan peningkatan kualitas pelayanan. Setiap masukan dari masyarakat menjadi bahan penting untuk mengidentifikasi aspek yang perlu dipertahankan maupun bagian yang masih memerlukan penyempurnaan.

Survey-2

Evaluasi secara berkala juga diharapkan dapat mendorong seluruh aparatur untuk senantiasa menjaga integritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pelayanan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan. Melalui pelaksanaan Survei Persepsi Anti Korupsi Triwulan III ini, Pengadilan Agama Sidoarjo terus mendorong keterlibatan masyarakat dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, berintegritas, dan bebas dari praktik korupsi. Pengadilan Agama Sidoarjo berkomitmen untuk menjadikan hasil survei sebagai bagian dari evaluasi berkelanjutan. Dengan membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan penilaian, diharapkan tercipta hubungan yang lebih terbuka antara penyelenggara pelayanan dan pengguna layanan.

Melalui Survei Persepsi Anti Korupsi, suara masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga integritas pelayanan. Pengadilan Agama Sidoarjo terus berupaya membangun pelayanan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kepercayaan masyarakat pencari keadilan.

 (Tim Redaksi AG 45 TA)