Pengadilan Agama Kab. Kediri Menghadiri Sosialisasi Pembahasan dan Penyusunan SKP di PTA Surabaya
SURABAYA - Hari Rabu, tanggal 14 Desember 2022. Pengadilan Agama Kabupaten Kediri menghadiri sosialisasi pembahasan dan penyusunan SKP berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN). Yang mewakili Pengadilan Agama Kabupaten Kediri adalah Panitera, Bapak Drs. H. ISHADI, M.H., dan Panitera Muda, Bapak MOH. IMRON, S.H., M.H. Acara bertempat di Aula Pengadilan Agama Tinggi Agama Surabaya. Acara dimulai pukul 08.00 WIB s.d. selesai.
Sosialisasi ini diisi oleh Sekretaris Pengadilan Agama Tulungagung, Bapak ALWIE, S.H., dan Tim e-KIPER, Pranata Komputer Pengadilan Agama Tulungagung, Bapak RADIK KRIOLAMPAH, S.Kom. Materi yang disampaikan adalah tentang aplikasi e-KIPER (Evaluasi Kinerja Pegawai Peradilan). Fungsi dari aplikasi ini adalah membuat Penetapan Kinerja Pegawai (PKP), menghubungkan database PKP ke Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) sesuai dengan Permenpan 6 Tahun 2022, dan membuat SKP tanpa perlu menginput data lagi.
Dalam materinya, Bapak ALWIE, S.H. menjelaskan tentang tampilan aplikasi e-KIPER, bentuk dokumen dan formulir, dan persiapan-persiapan penggunaan aplikasi e-KIPER. Alhamdulillah acara berjalan dengan baik dan lancar. Harapannya dengan adanya sosialisasi pembahasan dan penyusunan SKP menggunakan e-KIPER ini dapat memperlancar proses pembuatan PKP dan SKP untuk seluruh aparatur Pengadilan Agama di bawah lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, terutamanya di Pengadilan Agama Kabupaten Kediri.
Tim IT PA.Kab. Kediri @2022