Pasuruan, 2 Oktober 2026 – Pengadilan Agama Pasuruan mengikuti kegiatan Refleksi Perjalanan 3 Tahun Badan Perhimpunan Hakim Perempuan Indonesia (BPHPI): Capaian, Tantangan dan Harapan ke Depan serta Seminar “Hakim Perempuan dalam Transformasi Peradilan Digital–Pemanfaatan Teknologi dan Kecerdasan Artifisial secara Etis dan Inklusif” pada Jumat, 2 Oktober 2026. Kegiatan tersebut diselenggarakan secara hybrid oleh Badan Perhimpunan Hakim Perempuan Indonesia dan diikuti oleh para hakim perempuan di lingkungan peradilan agama. PA Pasuruan mengikuti kegiatan secara daring melalui Zoom Meeting dari Ruang Media Center PA Pasuruan. Dalam kegiatan tersebut, PA Pasuruan diwakili oleh dua hakim perempuan, yaitu Siti Fatimah, S.H.I., M.H. dan Satriani Hasyim, S.H.I., M.H. Pelaksanaan kegiatan berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 11.30 WIB sesuai dengan penugasan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas surat Pengurus BPHPI Nomor 4/SEMINAR BPHPI-IKAHI/IX/2026 tanggal 24 September 2026 mengenai permohonan penugasan peserta. Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama menugaskan para hakim perempuan pada masing-masing satuan kerja untuk mengikuti rangkaian kegiatan tersebut. Adapun agenda yang diikuti terdiri atas refleksi perjalanan tiga tahun BPHPI yang membahas capaian, tantangan, dan harapan ke depan, serta seminar mengenai peran hakim perempuan dalam transformasi peradilan digital. Seminar tersebut secara khusus mengangkat pemanfaatan teknologi dan kecerdasan artifisial secara etis dan inklusif. Kegiatan ini menjadi forum bagi para hakim perempuan untuk mengikuti pembahasan dan refleksi terkait perkembangan peradilan serta pemanfaatan teknologi dalam mendukung proses peradilan.
Dalam pelaksanaannya, peserta yang tidak tercantum dalam daftar peserta luring mengikuti kegiatan secara daring melalui Zoom Meeting dari Ruang Command Center atau Media Center satuan kerja masing-masing. Para peserta daring menggunakan satu akun Zoom untuk masing-masing satuan kerja dan diwajibkan bergabung paling lambat 30 menit sebelum acara dimulai. Dengan mekanisme tersebut, Siti Fatimah, S.H.I., M.H. dan Satriani Hasyim, S.H.I., M.H. mengikuti kegiatan dari Ruang Media Center PA Pasuruan. Kegiatan berlangsung secara terhubung dengan agenda utama yang diselenggarakan secara luring di Balairung Mahkamah Agung Republik Indonesia, Jakarta. Pelaksanaan secara hybrid memungkinkan para hakim perempuan dari berbagai satuan kerja di lingkungan peradilan agama mengikuti kegiatan secara bersamaan tanpa harus hadir langsung di lokasi utama.

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan tersebut, PA Pasuruan turut mendukung penguatan kapasitas hakim perempuan dalam menghadapi perkembangan transformasi peradilan digital. Pembahasan mengenai pemanfaatan teknologi dan kecerdasan artifisial secara etis dan inklusif menjadi bagian dari agenda seminar yang diikuti oleh para peserta. Selain menjadi wadah refleksi perjalanan BPHPI selama tiga tahun, kegiatan ini juga memberikan ruang untuk membahas tantangan dan harapan ke depan bagi hakim perempuan dalam lingkungan peradilan. Keikutsertaan dua hakim PA Pasuruan menunjukkan partisipasi aktif satuan kerja dalam mengikuti agenda pengembangan kompetensi yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama dan BPHPI. Diharapkan pengetahuan dan wawasan yang diperoleh dari kegiatan ini dapat menjadi bagian dari penguatan profesionalisme aparatur peradilan dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.