img-logo img-logo
Pegawai Pengadilan Agama Situbondo Ikuti Webinar Pemetaan ASN dalam Rangka Pengembangan Kompetensi Digital
Pegawai Pengadilan Agama Situbondo Ikuti Webinar Pemetaan ASN dalam Rangka Pengembangan Kompetensi Digital
Tanggal Rilis Berita : 12 Oktober 2026, Pukul 15:55 WIB, Telah dilihat 8 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Situbondo

Senin, 12 Oktober 2026, pegawai Pengadilan Agama Situbondo, Manja Yunita, A.Md., mengikuti Webinar Bisa Tanya Kebijakan PANRB dengan tema Pemetaan ASN Dalam Rangka Pengembangan Kompetensi Digital. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dari ruang Kesekretariatan Pengadilan Agama Situbondo. Webinar tersebut menjadi salah satu sarana bagi aparatur sipil negara untuk memperoleh pemahaman mengenai kebijakan pengembangan kompetensi di lingkungan pemerintahan. Kegiatan ini juga memberikan kesempatan kepada peserta untuk mengikuti perkembangan kebijakan yang berkaitan dengan peningkatan kapasitas ASN. Narasumber dalam webinar tersebut adalah M. Wardhi Fachri. Keikutsertaan Manja Yunita merupakan bentuk partisipasi pegawai dalam kegiatan pengembangan pengetahuan dan kompetensi secara berkelanjutan.

Whats-App-Image-2026-10-12-at-15-50-39

Pengembangan kompetensi digital menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung pelaksanaan tugas ASN di tengah perkembangan teknologi dan transformasi digital pemerintahan. Pemanfaatan teknologi informasi mendorong aparatur untuk terus meningkatkan kemampuan dalam menjalankan pekerjaan secara efektif dan efisien. Pemetaan kompetensi dapat menjadi langkah awal untuk mengetahui kemampuan yang telah dimiliki serta kebutuhan pengembangan yang perlu dipenuhi. Dengan pemetaan yang tepat, program pengembangan kompetensi diharapkan dapat disusun secara lebih terarah. Hal ini penting agar peningkatan kapasitas pegawai selaras dengan kebutuhan organisasi dan tuntutan pekerjaan. Oleh karena itu, pemahaman mengenai kebijakan pemetaan ASN menjadi bekal yang relevan bagi pegawai dalam menghadapi perubahan lingkungan kerja.

Whats-App-Image-2026-10-12-at-15-50-40

Webinar Bisa Tanya Kebijakan PANRB juga menjadi wadah pembelajaran bagi ASN untuk memahami arah kebijakan pemerintah dalam pengelolaan sumber daya manusia aparatur. Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh kesempatan untuk mengikuti pembahasan terkait pemetaan ASN dalam rangka pengembangan kompetensi digital. Materi yang disampaikan oleh narasumber diharapkan dapat menambah wawasan peserta mengenai pentingnya mengenali kemampuan dan kebutuhan kompetensi masing-masing pegawai. Pemahaman tersebut dapat menjadi dasar dalam merencanakan pengembangan diri secara berkesinambungan. Selain itu, kegiatan ini mendorong aparatur agar lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi yang memengaruhi proses kerja. Dengan demikian, pengembangan kompetensi tidak hanya menjadi kebutuhan individu, tetapi juga bagian dari upaya peningkatan kualitas kinerja organisasi.

Dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, ASN dituntut untuk mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan sistem kerja berbasis digital. Kemampuan tersebut mencakup pemanfaatan teknologi informasi, pemahaman terhadap proses kerja digital, serta kesiapan untuk mempelajari keterampilan baru. Pemetaan kompetensi membantu organisasi mengidentifikasi area yang perlu diperkuat agar pelaksanaan tugas dapat berjalan optimal. Hasil pemetaan juga dapat menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan bentuk pelatihan atau pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan pegawai. Melalui pendekatan yang terarah, pengembangan kompetensi diharapkan dapat memberikan dampak nyata terhadap kualitas pelaksanaan pekerjaan. Upaya ini sejalan dengan kebutuhan birokrasi yang profesional, responsif, dan mampu mengikuti perkembangan zaman.

Keikutsertaan Manja Yunita, A.Md., dalam webinar ini mencerminkan komitmen pegawai Pengadilan Agama Situbondo untuk terus belajar dan meningkatkan kapasitas diri. Pengetahuan yang diperoleh dari kegiatan tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas di lingkungan kesekretariatan. Pengembangan kompetensi digital juga memiliki keterkaitan dengan upaya meningkatkan ketepatan, kecepatan, dan efektivitas proses administrasi. Setiap pegawai perlu memiliki kemauan untuk memperbarui pengetahuan sesuai dengan kebutuhan pekerjaan dan perkembangan kebijakan. Manja Yunita menyampaikan, “Pengembangan kompetensi digital merupakan bekal penting bagi ASN agar semakin adaptif, profesional, dan mampu mendukung pelayanan yang lebih efektif.” Semangat belajar secara berkelanjutan diharapkan dapat menjadi bagian dari budaya kerja di Pengadilan Agama Situbondo.