Panitera dan Panitera Muda Gugatan PA Lumajang Koordinasikan Pelaksanaan Tugas Keuangan Perkara

Lumajang — Panitera Pengadilan Agama (PA) Lumajang H. Khadimul Huda, S.H., M.H., bersama Panitera Muda Gugatan Andik Wicaksono, S.H., M.H., melaksanakan koordinasi dengan petugas Dewi Citra R. A., S.H., di area lobi terkait pelaksanaan tugas keuangan perkara pada Jumat, 9 Oktober 2026. Koordinasi ini dilakukan untuk memastikan pengelolaan keuangan perkara berjalan tertib, cermat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

Dalam koordinasi tersebut, Panitera dan Panitera Muda Gugatan membahas pelaksanaan tugas serta hal-hal teknis yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan perkara. Komunikasi langsung dengan petugas di lobi diharapkan dapat memperlancar koordinasi dan meminimalkan potensi kendala dalam pelaksanaan pekerjaan sehari-hari. Dengan demikian, setiap tugas dapat dilaksanakan secara terarah dan bertanggung jawab.
Panitera PA Lumajang, Khadimul Huda, S.H., M.H., menegaskan pentingnya ketelitian dan kedisiplinan dalam menjalankan tugas yang berkaitan dengan keuangan perkara. “Pengelolaan keuangan perkara harus dilaksanakan secara cermat, transparan, dan akuntabel, dengan tetap berpedoman pada ketentuan yang berlaku,” ujarnya. Ia juga mengingatkan pentingnya komunikasi dan koordinasi antarpelaksana tugas agar setiap proses berjalan dengan baik.
Melalui koordinasi ini, PA Lumajang terus berupaya memperkuat tata kelola administrasi perkara yang tertib dan profesional. Sinergi antara Panitera, Panitera Muda Gugatan, dan petugas terkait diharapkan mampu mendukung kelancaran pelaksanaan tugas serta meningkatkan akuntabilitas pelayanan. Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen PA Lumajang untuk memberikan pelayanan yang efektif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat pencari keadilan.