img-logo img-logo
Ketua Pengadilan Agama Situbondo Hadiri Peresmian Auditorium PCNU Situbondo
Ketua Pengadilan Agama Situbondo Hadiri Peresmian Auditorium PCNU Situbondo
Tanggal Rilis Berita : 28 Oktober 2026, Pukul 09:41 WIB, Telah dilihat 4 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Situbondo

Selasa, 27 Oktober 2026, Ketua Pengadilan Agama Situbondo, Drs. Safi’, M.H., menghadiri peresmian auditorium Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Situbondo. Kegiatan tersebut diselenggarakan di Kantor PCNU Kabupaten Situbondo. Acara ini dihadiri oleh jajaran pimpinan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pengurus PCNU dan Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Situbondo. Hadir pula seluruh badan otonom Nahdlatul Ulama di Kabupaten Situbondo. Peresmian tersebut menjadi momentum penting bagi keluarga besar Nahdlatul Ulama dalam memperkuat sarana kegiatan organisasi. Kehadiran Ketua Pengadilan Agama Situbondo turut menunjukkan dukungan terhadap hubungan kelembagaan dan silaturahmi dengan berbagai unsur masyarakat.

Peresmian auditorium ini menjadi bagian dari upaya PCNU Situbondo dalam menyediakan fasilitas yang mendukung pelaksanaan kegiatan organisasi. Keberadaan auditorium diharapkan dapat menunjang berbagai agenda pertemuan, koordinasi, diskusi, dan kegiatan keorganisasian lainnya. Fasilitas tersebut juga menjadi ruang bagi pengurus untuk memperkuat komunikasi dan konsolidasi dalam menjalankan program kerja. Dengan adanya sarana yang memadai, berbagai kegiatan organisasi diharapkan dapat berlangsung secara lebih tertib dan efektif. Pembangunan fasilitas ini sekaligus mencerminkan perhatian terhadap pentingnya infrastruktur dalam mendukung aktivitas organisasi kemasyarakatan. Momentum peresmian tersebut pun menjadi kesempatan bagi para undangan untuk mempererat hubungan dan kebersamaan.

Dalam sambutannya, Ketua Tanfidziyah PCNU Situbondo, Dr. Muhyiddin Khotib, menjelaskan alasan pemberian nama pada gedung dan ruang pertemuan yang diresmikan. Auditorium tersebut diberi nama Auditorium KHR As’ad Syamsul Arifin, sedangkan ruang pertemuan dinamai Meeting Room KH Ach Sufyan Miftahul Arifin. Penamaan tersebut memiliki makna tersendiri bagi keluarga besar Nahdlatul Ulama di Situbondo. Kedua tokoh tersebut disebut sebagai ulama yang memiliki keterkaitan dengan Syaikhona. Pemberian nama ini menjadi bentuk penghormatan terhadap tokoh yang memiliki arti penting dalam perjalanan keagamaan dan organisasi. Melalui penamaan tersebut, PCNU Situbondo ingin menghadirkan nilai sejarah dan keteladanan dalam fasilitas yang digunakan untuk kegiatan organisasi.

Dr. Muhyiddin Khotib menegaskan bahwa penamaan auditorium dan ruang pertemuan tersebut telah ditetapkan berdasarkan kesepakatan bersama. Keputusan itu menjadi bagian dari upaya memberikan identitas yang bermakna bagi fasilitas baru PCNU Situbondo. Dalam sambutannya, ia menyampaikan secara langsung, “Sesuai kesepakatan, maka nama gedung PCNU ini diatasnamakan KHR As'ad Syamsul Arifin dan KH Sufyan Miftahul Arifin.” Pernyataan tersebut menjelaskan dasar penetapan nama kedua fasilitas yang diresmikan. Nama para tokoh diharapkan dapat terus dikenang oleh generasi penerus Nahdlatul Ulama. Dengan demikian, keberadaan gedung tidak hanya berfungsi sebagai sarana fisik, tetapi juga membawa pesan penghormatan terhadap sejarah dan keteladanan.