Jumat, 30 Oktober 2026, Pengadilan Agama Situbondo menyelenggarakan kegiatan penutupan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) mahasiswa Institut Agama Islam Darul Falah Bondowoso di Aula Pengadilan Agama Situbondo. Prosesi penutupan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Situbondo, Drs. Safi’, M.H. Acara diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an yang dilanjutkan dengan lantunan Selawat Badar. Setelah rangkaian pembukaan, acara berlanjut pada sambutan Ketua Pengadilan Agama Situbondo sekaligus penutupan resmi program PPL.

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Situbondo menyampaikan arahan sekaligus pesan kepada mahasiswa setelah menyelesaikan kegiatan praktik lapangan. Program PPL menjadi kesempatan bagi mahasiswa untuk melihat secara langsung lingkungan kerja pengadilan. Drs. Safi’, M.H. menyampaikan, “Manfaatkan pengalaman selama menjalani PPL sebagai bekal untuk memperdalam ilmu, membangun kedisiplinan, serta memahami tanggung jawab dalam dunia kerja.” Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa pengalaman praktik perlu diolah menjadi pengetahuan dan pembelajaran yang bermanfaat bagi perjalanan akademik mahasiswa.

Pelaksanaan PPL di Pengadilan Agama Situbondo memberikan ruang bagi mahasiswa untuk mengenal lingkungan peradilan secara langsung di luar pembelajaran kelas. Melalui keterlibatan dalam kegiatan di satuan kerja, mahasiswa berkesempatan mengamati suasana kerja dan memahami bahwa penyelenggaraan peradilan didukung oleh pelaksanaan tugas berbagai unsur aparatur. Pengalaman tersebut dapat menjadi penghubung antara materi perkuliahan dengan gambaran praktik kelembagaan yang ditemui selama berada di pengadilan. Berakhirnya program ini sekaligus menjadi momentum bagi mahasiswa untuk mengevaluasi pengalaman dan pengetahuan yang telah diperoleh selama menjalani PPL.
Dengan dilaksanakannya penutupan tersebut, rangkaian Praktik Pengalaman Lapangan mahasiswa Institut Agama Islam Darul Falah Bondowoso di Pengadilan Agama Situbondo secara resmi dinyatakan selesai. Pengadilan Agama Situbondo berharap pengalaman yang diperoleh mahasiswa dapat memberikan manfaat dalam menyelesaikan studi serta mempersiapkan diri memasuki dunia profesional. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari hubungan kerja sama antara lembaga pendidikan dan lembaga peradilan dalam mendukung pembelajaran berbasis pengalaman. Semoga ilmu, pengalaman, dan nilai kedisiplinan yang diperoleh selama PPL menjadi bekal positif bagi mahasiswa dalam mengembangkan kompetensi dan menggapai cita-cita.