PA Situbondo Ikuti Sosialisasi Pembaruan e-Court
PA Situbondo Ikuti Sosialisasi Pembaruan e-Court
Tanggal Rilis Berita : 22 Desember 2022, Pukul 14:48 WIB, Telah dilihat 5514 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Situbondo

Pengadilan Agama Situbondo, diwakili oleh Panitera Muda Gugatan, M.Arifin Jatmiko, S.H., M.H. dan staf Kepaniteraan mengikuti Sosialisasi Pembaruan Aplikasi e-Court 4.0.0 secara virtual. Acara sosialisasi tersebut sesuai dengan surat undangan nomor 131/Und/Bua.6/HM.02.3/XII/2022 dari Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI tanggal 21 Desember 2022. Acara tersebut juga mengundang seluruh pengadilan tingkat banding dan tingkat pertama di lingkungan Mahkamah Agung RI.

WhatsApp Image 2022 12 22 at 13.36.11 1

Kegiatan dimulai tepat pukul 10.00 WIB pada 22 Desember 2022. Sosialisasi pembaharuan aplikasi e-court 4.0.0. dilakukan sehubungan dengan diberlakukannya Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan secara Elektronik. Oleh karena itu, telah dilakukan Pembaruan Aplikasi e-Court versi 4.0.0 dengan perbaikan, penambahan, dan optimalisasi fitur dan fungsi.

WhatsApp Image 2022 12 22 at 13.36.11 2

Seluruh peserta tampak menyimak dengan seksama sosialisasi yang dipaparkan hingga selesai. Para peserta juga diberikan kesempatan untuk memberikan pertanyaan melalui formulir googledocs yang nanti akan dihimpun dan dijawab oleh panitia. Narasumber juga tak lupa untuk membagikan seluruh materi sosialisasi kepada seluruh peserta.