Bertempat di Kantor Pengadilan Agama Probolinggo, seluruh pimpinan dan pegawai memperingati Hari Ibu pada Kamis, 22 Desember 2022. Para pimpinan dan pegawai tampak menggunakan busana daerah untuk memperingati agenda tahunan ini. Untuk laki-laki mengenakan pakaian Sakera (busana daerah khas Madura) dan pakaian daerah khas Jawa, Adapun untuk perempuan mengenakan pakaian kebaya.
Selain itu, di Pengadilan Agama Probolinggo juga diadakan pembagian kudapan kepada para pihak yang datang. Hal tersebut sebagai wujud syukur karena Peringatan Hari Ibu kali ini dapat dinikmati bersama masyarakat berperkara. Sekretaris PA Probolinggo, Ibu Hillyah Sa’diah, S.H., M.H., mengatakan bahwa peringatan Hari Ibu kali ini mengangkat tema “Peran Ibu di Peradilan Agama, Wujud Nyata”. Dengan tema tersebut, Beliau menyatakan bahwa peringatan Hari Ibu tahun ini merupakan bentuk penghargaan atas peran penting dan kasih sayang tulus seorang ibu, baik dalam lingkup keluarga, lingkup sosial kemasyarakatan, maupun di dunia peradilan.
Berdasarkan situs Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemenpppa), sejarah Hari Ibu di Indonesia berawal dari gerakan perempuan dalam memperjuangkan hak-hak perempuan lewat Kongres Perempuan I yang diselenggarakan pada tanggal 22 hingga 25 Desember 1928 di Yogyakarta. Berangkat dari Kongres Perempuan Indonesia I tersebut, maka pada tahun 1938 diadakan kembali Kongres Perempuan III dengan salah satu hasil kongres berupa keputusan untuk menetapkan Tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu. Pengukuhan peringatan Hari Ibu kemudian diwujudkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari – Hari Nasional yang Bukan Hari Libur. Para