Ketua Pengadilan Agama Mojokerto, Dr. Hj. Nurul Maulidah, S.Ag., M.H., dengan didampingi oleh Wakil Ketua, Fatkur Rosyad, S.Ag., M.H., M.H.E.S., beserta Sekretaris, Syamsudl Dluha, S.Kom., M.H.I., melaksanakan koordinasi dengan Lembaga Pemasyarakatan Mojokerto di Pengadilan Agama Mojokerto. Acara yang dihadiri langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Mojokerto, Dedy Cahyadi, A.Md.IP., S.H., M.Si., beserta staf ini dilaksanakan terkait wacana kedepan untuk menjalin kerjasama yang akan dituangkan dalam MOU antara Pengadilan Agama Mojokerto dan Lapas Mojokerto mengenai beberapa layanan diantaranya sidang teleconference, penyampaian relaas panggilan dan pemberitahuan kepada para pihak yang berada di Lapas Mojokerto.
Dalam wawancara dengan Sekretaris Pengadilan Agama Mojokerto menyatakan, ?Pengadilan Agama Mojokerto akan terus berupaya mengembangkan inovasi-inovasi berbasis non IT, seperti menjalin kerjasama dengan para stakeholder terkait, salah satunya dengan Lapas Mojokerto?. Di akhir wawancara, Pak Sekretaris menegaskan upaya ini akan berimbas terhadap peningkatan kualitas pelayanan terutama dalam pelaksanaan persidangan para pencari keadilan di Pengadilan Agama Mojokerto. Selain itu adalah sebagai wujud dari Pengadilan Agama Mojokerto sebagai satker yang berorientasi pelayanan prima kepada masyarakat serta pelopor pembangunan Zona Integritas dari Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Dengan terjalinnya kerjasama ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kedua belah pihak serta masyarakat luas khususnya warga binaan yang berada di LAPAS. (IS)