PA Kab. Kediri Hadiri Penandatanganan MoU dan Kuliah Umum IAIN Parepare secara Daring
KEDIRI - Selasa, 27 Desember 2022. Pengadilan Agama Kabupaten Kediri menghadiri acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare dan Kuliah Umum secara daring melalui zoom meeting di ruang. Kuliah Umum tersebut mengundang narasumber yaitu Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare, Bapak Dr. Hannani, M.Ag. dengan tema "Penguatan Hukum Islam dalam Teori dan Praktek di Indonesia".
Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, Himne MA RI, dilanjutkan dengan pembacaan ayat suci Alquran dan pembacaan doa oleh Sekretaris Pengadilan Agama Parepare Kelas 1B. Setelah itu ditayangkan Video Profil masing-masing Institut. Kegiatan pun dibuka oleh Ditjen Badilag Mahkamah Agung RI, Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. "Harapan saya, Institut Keagamaan IAIN membuat Fakultas Sains dan Teknologi". Pembukaan kedua disampaikan oleh Rektor IAIN Parepare, Dr. Hannani, M.Ag. "Peradilan Agama Terutama Badilag menjadi inspirasi dan referensi untuk belajar, untuk kedepannya kami akan membentuk program studi baru, yakni Sains dan Teknologi".
Selanjutnya diadakan Memorandum of Understanding (MoU) antara Badilag MA RI dengan IAIN Parepare pukul 9.30 WIB. Setelah MoU selesai, Pak Ditjen Badilag memberi Clossing Statement "Apabila ingin alumni IAIN menjadi hakim, disarankan membentuk tim khusus yang seperti mempelajari kitab kuning, membahas tentang soal-soal tentang tes atau informasi menjadi hakim". Kemudian acara dilanjutkan dengan penyampaian Kuliah Umum oleh Bapak Dr. Hannani, M.Ag.
Tim IT PA.Kab. Kediri @2022