RAPAT DINAS MONEV KINERJA BULAN DESEMBER PA KOTA MADIUN
PA Kota Madiun menggelar rapat dinas Monitoring dan Evaluasi (Monev) kinerja bulan Desember pada Rabu (28/12/2022). Kegiatan yang berlangsung di Aula PA Kota Madiun ini dipimpin oleh Ketua PA Kota Madiun Nur Chotimah, S.H.I., M.A. dan dihadiri oleh Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional serta PPNPN PA Kota Madiun. Tepat pukul 13.45 WIB rapat dinas dibuka oleh Wakil Ketua PA Kota Madiun Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.Si. Dalam sambutannya menyampaikan bahwa rapat dinas kali ini merupakan edisi spesial yang dimana hari ini selain dilaksanakan monev kinerja bulan Desember juga dilaksanakan refleksi akhir tahun 2022. Dalam monev kinerja akan disampaikan laporan dari masing-masing bidang Kepaniteraan dan Kesekretariatan.
Diawali oleh Panitera PA Kota Madiun Mochammad Mu'ti menyampaikan hasil monev kinerja tim Kepaniteraan terkait sinkronisasi data SIPP, progres eksekusi, keuangan perkara dan penyampaian pemanggilan sidang oleh jurusita pengganti berjalan dengan lancar, tupoksi para Panitera Muda berjalan dengan baik tidak ada kendala serta penyusunan laporan tahun 2022 segera diselesaikan dengan tepat waktu. Dalam kesempatan ini beliau juga menyampaikan bahwa PA Kota Madiun dalam tahun 2022 telah menerima perkara sebanyak 527 perkara yan terdiri dari 431 Gugatan dan 96 Permohonan. Untuk e- Court selama tahun 2022 180 perkara dan Gugatan Mandiri 262.
Sementara itu Sekretaris PA Kota Madiun Onis Nur Islahi, S.Sos., M.M. menyampaikan bahwa Supporting unit reflection antara Umum dan Keuangan, Kepegawaian Ortala dan PTIP sudah berjalan sangat baik. Untuk target dan capaian IKPA sudah bagus perlu dipertahan dan ditingkatkan. DIPA BUA 01 MA RI dengan target 99 PA Kota Madiun telah mencapai 96,91. Sedangkan DIPA 04 Badilag MA RI target 98 dan PA Kota Madiun telah mencapai 97,70. Selain itu beliau juga membahas terkait penyusunan laporan tahun 2022, draf penyusunan pengelolaan anggaran serta evaluasi kinerja PPNPN yang sudah maksimal akan tetapi perlu ditingkatkan.
"Terimakasih kepada seluruh tim baik Kesekretariatan dan Kepaniteraan atas kerjasama komunikasi dan koordinasi. Semoga ditahun yang akan datang dengan support could perencaan (program dan anggaran), Outcome (pelayanan perkara), Budaya kerja (integritas), Pola pikir (timeline kerja) serta sarana dan prasarana yang ada PA Kota Madiun semakin lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan tentunya meningkatkan prestasi.", pungkas Sekretaris PA Kota Madiun.
Selanjutnya dalam rapat ini dilakukan penyampaian kendala yang dihadapi selama melaksanakan tupoksi yang langsung dilakukan diskusi mencari solusi terbaik untuk menyelesaikan kendala tersebut.
Wakil Ketua PA Kota Madiun Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.i. menutup rapat dengan mengingatkan kembali untuk melengkapi pengisian PKP dan SKP paling lambat pada 30 Desember 2022 serta pengisian LHKASN, LHKPN secara serentak pada Januari 2023.