Madiun (02/01/2023)
Pada Hari Senin, 02 Januari 2023 Bertempat di ruang aula Pengadilan Agama Kab. Madiun dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Agama Kab. Madiun tahun 2023 dengan Lembaga Bantuan Hukum Imparcial Madiun. Pelaksanaan Perjanjian Kerjasama (PKS) POSBAKUM ini mendukung PERMA No 1 tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan. Hal ini dibentuk dengan tujuan untuk memberikan layanan hukum berupa informasi, konsultansi dan advis hukum serta pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan pencari keadilan yang memerlukan bantuan seperti pembuatan perkara permohonan dan gugatan.
Acara yang dimulai Pukul 11.00 WIB dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Kab. Madiun Ibu Rukayah, S.Ag. , Sekretaris Bapak Amron Nasrul Huda, S.H., M.Hum., Panmud Permohonan Ibu Dra. Rofik Latifah serta perwakilan LBH Imparcial Madiun. Acara diawali dengan pembukaan yang disampaikan oleh Ibu Rukayah, S.Ag. selaku Wakil Ketua Pengadilan Agama Kab. Madiun. Beliau menyampaikan agar kerjasama yang telah dibangun dengan LBH Imparcial Madiun selama 4 tahun ini dapat ditingkatkan dan dapat membawa kebermanfaatan bagi Masyarakat Pencari keadilan di Pengadilan Agama Kab. Madiun.
Acara dilanjutkan dengan Pendatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Pengadilan Agama Kab. Madiun Bapak Amron Nasrul Huda, S.H., M.Hum. dengan perwakilan LBH Imparcial Madiun. Perwakilan LBH Imparcial menyampaikan apresiasi kerjasamanya dengan Pengadilan Agama Kab. Madiun dalam penyelenggaraan POSBAKUM. Beliau menambahkan agar dikembangkan lagi inovasi khususnya notifikasi yang dapat memberikan informasi pengambilan akta cerai. Acara diakhiri dengan foto bersama oleh seluruh pihak