Penandatanganan Kontrak Kinerja PPNPN Pengadilan Agama Jember
Pengadilan Agama Jember melaksanakan penandatanganan perjanjian kinerja Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2023. Proses penandatanganan yang dilakukan pada Rabu (04/01/2022) di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Jember yang dihadiri oleh seluruh PPNPN Pengadilan Agama Jember. Penandatangan disaksikan oleh Ketua Pengadilan Jember Drs. H. Faiq, M.H, dan Wakil Ketua Drs. Safi', M.H. Tanda tangan kontrak kinerja tahun 2023 ini dilakukan oleh Tahir, S.H., selaku Sekretaris Pengadilan Agama Jember dan PPNPN Pengadilan Agama Jember.
Penandatanganan Surat Perjanjian Kontrak Kinerja PPNPN Pengadilan Agama Jember merupakan lanjutan dari Penilaian Assesment Kinerja PPNPN Pengadilan Agama Jember. Assesment telah dilakukan oleh Tim Evaluasi Kinerja PPNPN pada akhir Bulan Desember Tahun 2022 oleh Para Kepala Sub Bagian (Kasubag). Masing-masing dari setiap PPNPN telah melaksanakan wawancara serta pembinaan yang diberikan oleh para Kasubag Pengadilan Agama Jember.
Sebelum melakukan prosesi penandatanganan perjanjian kinerja, Ketua Pengadilan Agama Jember memberikan pembinaan. Dalam sambutannya, Beliau menekankan kepada seluruh rekan-rekan PPNPN Pengadilan Agama Jember untuk terus meningkatkan kedisiplinan dan integritas masing-masing pegawai. “Seluruh aparatur Pengadilan Agama Jember harus menjunjung integritas dan kedisiplinan, termasuk rekan-rekan PPNPN”, ucap Pak Ketua. Setelah mendapatkan laporan mengenai hasil asessment, Beliau menghimbau kepada seluruh PPNPN pada tahun 2023 ini, harus melaksanakan dan mengetahui dengan benar mengenai pekerjaan sesuai job deskripsi masing-masing.
Wakil Ketua juga mengingatkan dengan tegas tentang kedisiplinan para PPNPN Pengadilan Agama Jember. Penandatangan Kontrak Kinerja merupakan bukti komitmen pernyataan kesanggupan atau janji dari pegawai kepada atasan bahwa akan melaksanakan tugas dan fungsi dengan penuh kesungguhan dan kesanggupan. Oleh karena itu kita berharap dengan pernyataan kontrak kinerja yang dituangkan dan dibacakan oleh masing-masing PPNPN tersebut menjadi acuan dasar ketika mereka tidak melaksanakan kontrak kinerja sebagaimana mereka telah siap dengan sangsi yang diberikan kepada mereka.
Selain itu, Sekretaris Pengadilan Agama Jember juga menyampaikan apresiasi kinerja rekan-rekan PPNPN Pengadilan Agama Jember pada tahun 2022. “Meskipun terdapat beberapa bagian yang perlu diperbaiki, namun secara keseluruhan kinerja rekan-rekan PPNPN Pengadilan Agama Jember sudah cukup baik”, ujar Pak Tahir Di Tahun 2023 ini terdapat sebanyak 36 Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Tahun Anggaran 2023 pada Pengadilan Agama Jember yang diantaranya 17 pegawai merupakan pegawai DIPA, dan 19 pegawai non-dipa. Harapannya di Tahun 2023, seluruh PPNPN dapat meningkatkan kinerjanya dan terus menjaga integritas serta kedisiplinan.
#PengadilanAgamaJember
#PAJemberSemakinHebat
#PAJemberModerndanInklusif
#PAJemberWBK
#PAJemberSiapWBBM
#PAJemberMenujuWBBM