Komitmen Seluruh Aparatur PA Kab. Malang di Awal Tahun 2023
Komitmen Seluruh Aparatur PA Kab. Malang di Awal Tahun 2023
Tanggal Rilis Berita : 09 Januari 2023, Pukul 08:43 WIB, Telah dilihat 11501 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kabupaten Malang

Awali tahun 2023, Pengadilan Agama Kabupaten Malang melaksanakan penandatanganan Pakta Integritas Dan Perjanjian Kinerja Pengadilan Agama Kabupaten Malang Tahun 2023 yang bertempat di Aula Pengadilan Agama Kabupaten Malang dimulai pukul 08.00 WIB (02/01/2023). Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh Pimpinan, Hakim, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, dan Karyawan/Karyawati Pengadilan Agama Kabupaten Malang. Kegiatan dimulai dengan pengucapan Pakta Integritas oleh seluruh Hakim dan Aparatur PA Kab. Malang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Malang – Dr. H. Suhartono, S.Ag., S.H., M.H. dan diikuti oleh seluruh Aparatur Pengadilan Agama Kabupaten Malang. Setelah pengucapan Pakta Integritas, acara dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas Dan Perjanjian Kinerja oleh seluruh Aparatur Pengadilan Agama Kabupaten Malang.

WhatsApp Image 2023-01-03 at 10.59.37

Pengucapan Pakta Integritas dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Malang

Penandatanganan Pakta Integritas dilakukan oleh Pengadilan Agama Kabupaten Malang setiap tahunnya. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2022 tentang Penandatangan Pakta Integritas bahwa sesuai dengan instruksi Pimpinan Mahkamah Agung dalam rangka Reformasi Birokrasi dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya. Berdasarkan surat edaran tersebut, maka dinilai perlu dilakukan penandatanganan pakta integritas bagi seluruh Hakim dan Aparatur Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya, termasuk Pengadilan Agama Kabupaten Malang. 

WhatsApp Image 2023-01-03 at 10.59.37 (1)

Penandatanganan Pakta Integritas Dan Perjanjian Kinerja Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama Kabupaten Malang

Hal ini selaras dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 49 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Pakta Integritas di Lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah. Undang-undang tersebut menyatakan setiap Hakim dan Aparatur wajib membuat pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme. Untuk mengawali tahun 2023, seluruh Aparatur PA Kab. Malang juga berkomitmen untuk tidak melakukan praktek Korupsi, Kolusi, Dan Nepotisme dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau kelompok tertentu, menyalahgunakan wewenang, kesempatan atau sarana, karena jabatan atau kedudukan, yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.

Aparatur PA Kab. Malang juga berkomitmen untuk selalu menjaga citra dan kredibilitas Mahkamah Agung  RI dan Pengadilan melalui pelaksanaan tata kerja yang jujur, transparan dan akuntabel untuk mendorong peningkatan kinerja serta keharmonisan antara pribadi baik di dalam maupun di luar lingkungan Mahkamah Agung RI dan Pengadilan, sesuai Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim dan atau Peraturan Pemerintah Nomor  94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

WhatsApp Image 2023-01-03 at 10.59.37 (2)

Penandatanganan Pakta Integritas Dan Perjanjian Kinerja Hakim Pengadilan Agama Kabupaten Malang