PTA Surabaya Ikuti Sosialisasi Hasil Diklat Qatar dari Ditjen Badilag MA RI
Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI tak henti-hentinya dalam meningkatkan kualitas SDM di lingkungan peradilan agama. Sebagaimana hari ini Rabu 14 Juni 2023 Ditjen Badilag menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Informasi Hasil Pendidikan dan Pelatihan di Qatar secara daring. PTA Surabaya sebagai satker tingkat banding di bawah naungan Ditjen Badilag MA RI, turut mengikuti kegiatan tersebut secara online di ruangan aula PTA Surabaya.
Acara dimulai tepat pukul 13.30 WIB dengan sambutan dari Plt. Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Bambang Hery Mulyono, S.H., M.H. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa pelaksanaan pendidikan dan pelatihan di Qatar ini adalah kesempatan berharga bagi para peserta untuk dapat mengembangkan ilmu dan wawasannya kepada dunia. Beliau selaku merangkap sebagai Kepala Badan Penelitian Dan Pengembangan Dan Pendidikan Dan Pelatihan Hukum Dan Peradilan MA RI juga akan menyiapkan diklat-diklat berikutnya bekerjasama dengan pemerintah luar negeri sebagai bentuk pengembangan SDM di lingkungan peradilan agama.
Penyampaian materi utama diawali dengan pengantar dari Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama, Dr. H. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag. Bapak Direktur selaku ketua kontingen dari diklat ke Qatar menyampaikan bahwa Ditjen Badilag MA RI senantiasa menjalin kerjasama dengan negara-negara sahabat di Timur Tengah. Di sana kontingen belajar berbagai macam peraturan perundang-undangan serta implementasinya secara hukum di Qatar.
Beliau memimpin langsung delegasi sebanyak 15 orang hakim di lingkungan peradilan agama untuk pendidikan & pelatihan di Qatar ini. Beliau menambahkan bahwa tujuan dari kegiatan pendidikan dan pelatihan dengan Mahkamah Agung Negara Qatar ini adalah untuk meningkatkan kapasitas hakim di bidang peradilan elektronik, hukum keluarga, perbankan dan ekonomi Islam serta peradilan anak di bawah umur. Selain itu diklat ini juga ditujukan untuk meningkatkan hubungan kerjasama antara Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Mahkamah Agung Negeri Qatar.
Belum ada komentar, jadilah yang pertama Komentar !