Pengadilan Agama Kabupaten Malang menjadi salah satu satuan kerja di bawah Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama yang diusulkan untuk menjadi Pengadilan Agama dengan Kelas 1A Khusus. Hal ini berdasar pada surat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 5260/DjA/OT.00/12/2022 tentang Permintaan Data Dukung Pembahasan Pengadilan Agama Klas IA Khusus Di Lingkungan Peradilan Agama tertanggal 30 Desember 2022. Berdasarkan surat tersebut, terdapat 15 satuan kerja di bawah Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama yang diusulkan untuk menjadi Pengadilan Agama dengan Kelas 1A Khusus diminta untuk mengirimkan data-data pendukung.
Saat ini Pengadilan Agama Kabupaten Malang berstatus Kelas 1A dan dalam perkembangannya menunjukkan peningkatan yang positif. Peningkatan ini khususnya dalam penyelesaian perkara, kinerja, performa, tata kerja, dan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Keberadaan Pengadilan Agama Kabupaten Malang ini tentunya memiliki andil yang sangat besar dalam menyelesaikan permasalahan masyarakat pencari keadilan khususnya masyarakat yang beragama Islam di daerah Kabupaten Malang.
Pengadilan Agama Kabupaten Malang merupakan Pengadilan Inklusif yang memberikan pelayanan prima secara menyeluruh kepada semua lapisan masyarakat pencari keadilan tak terkecuali bagi kelompok berkebutuhan khusus dan kelompok rentan. Selain daripada itu, Pengadilan Agama Kabupaten Malang telah banyak meraih prestasi dan memperoleh berbagai penghargaan pada tingkat nasional. Diketahui bahwa Pengadilan Agama Kabupaten Malang terakhir menjadi role model dalam mewujudkan Pelayanan Publik Ramah Kelompok Berkebutuhan Khusus dan Kelompok Rentan pada Tahun 2020 dan memperoleh predikat Pelayanan Prima pada akhir tahun 2022 oleh Kemenpan RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birorkasi).
Dukungan Bupati Malang - Drs. H. M. Sanusi, M.M.
Dengan adanya surat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama tersebut, Pengadilan Agama Kabupaten Malang memperoleh banjir dukungan dari sejumlah Instansi untuk menuju Kelas 1A Khusus. Banjir dukungan tersebut diantaranya dari Bupati Malang, DPRD Kabupaten Malang, Pengadilan Negeri Kepanjen, Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Dinas Perhubungan Kabupaten Malang, MUI (Majelis Ulama Indonesia) Kabupaten Malang, BRI, UNISMA, UNIRA, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Malang, PSLD Universitas Brawijaya dan sejumlah instansi lainnya.
Dokumentasi audiensi dengan Bupati Malang di Rumah Dinas Bupati Malang
Sejumlah instansi tersebut memberikan dukungan sepenuhnya kepada Pengadilan Agama Kabupaten Malang untuk peningkatan kelas dari Kelas 1A menjadi Kelas 1A Khusus. Diharapkan dengan adanya banyaknya dukungan ini, Pengadilan Agama Kabupaten Malang dapat benar-benar dipertimbangkan untuk menjadi Pengadilan Agama dengan Kelas 1A Khusus.