Di awal tahun 2023, Pengadilan Agama Situbondo berkomitmen untuk senantiasa menjaga integritas. Oleh karena itu, pada Selasa 10 Januari 2023, dilaksanakan pembacaan dan penandatanganan pakta integritas oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Situbondo. Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh pimpinan dan pegawai dan dilaksanakan di aula Pengadilan Agama Situbondo.
Substansi dari Pakta Integritas ini adalah dokumen yang berisi pernyataan atau janji, kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme atau KKN. Pakta integritas ini menjadi landasan bagi seluruh pegawai Pengadilan Agama Situbondo dalam bekerja dan bertindak sehingga dapat menciptakan pelayanan publik yang bersih dari KKN yang pada akhirnya akan ikut meningkatkan kepuasan pelayanan publik. Penandatanganan dilakukan antara hakim dan Ketua Pengadilan Agama Situbondo sebagai atasan langsung.
Setelah itu, dilanjutkan antara pejabat dengan bawahannya masing-masing yang disaksikan oleh Ketua Pengadilan Agama Situbondo. Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Agama Situbondo berpesan kepada seluruh pegawai agar menjalankan dengan sungguh-sungguh pernyataan yang tercantum dalam pakta integritas tersebut. Penandatanganan Pakta Integritas menjadi momentum penguatan integritas dan komitmen kesungguhan seluruh pegawai Pengadilan Agama Situbondo dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai peraturan yang berlaku dengan tetap menjaga integritas.